Iklan

Polres Tanjungpinang Resmi Tahan Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Tarusna IPDN

warta pembaruan
03 Juni 2021 | 4:46 PM WIB Last Updated 2021-06-04T09:51:00Z
Tanjungpinang, Wartapembaruan.co.id  - Vina Saktiani, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang yang terjerat kasus penipuan seleksi taruna IPDN akhirnya resmi di tahan di Polres Tanjungpinang.

Hal itu di sampaikan, Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi Sketdindo.com.  membenarkan tersangka telah di tahan oleh penyidik, Selasa (1/6/21).

" Iya benar Vina sudah di tahan. beliau di tahan sejak hari selasa" ucap suprihadi, Kamis (3/6/21).

Menurut Suprihadi, tersangka terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.

Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Tanjungpinang Resmi Tahan Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Tarusna IPDN

Trending Now

Iklan