Tanjungpinang, Wartapembaruan.co.id - Vina Saktiani, Oknum ASN Pemko Tanjungpinang yang terjerat kasus penipuan seleksi taruna IPDN akhirnya resmi di tahan di Polres Tanjungpinang.
Hal itu di sampaikan, Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi Sketdindo.com. membenarkan tersangka telah di tahan oleh penyidik, Selasa (1/6/21).
" Iya benar Vina sudah di tahan. beliau di tahan sejak hari selasa" ucap suprihadi, Kamis (3/6/21).
Menurut Suprihadi, tersangka terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Rio.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk lulus pada seleksi penerimaan taruna Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada April 2021.
Home
KRIMINAL
REGIONAL
Polres Tanjungpinang Resmi Tahan Oknum ASN Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Tarusna IPDN
Trending Now
-
PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id -- Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono mendampingi Gubernur Riau H. Abdul Wahid, S.Pd.I., M.Si bersama Kapol...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Allianz Life Indonesia yang menyasar pekerja di bagian informas...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Berdasarkan temuan media ini, salah satu oknum anggota polisi SPKT Polres Muaro Jambi, kedapatan memiliki kay...
-
Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi sejumlah pihak terkait saat melakukan sesi f...
-
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompol,SH,MH mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut membongkar dan meng...