Iklan

Pj Bupati Inhu : Zakat Pemkab. Inhu "Bertengger" Diurutan Ke-2 Terendah Se-Riau 

warta pembaruan
17 Juni 2021 | 7:13 PM WIB Last Updated 2021-06-18T08:24:49Z
INDRAGIRI HULU, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hulu Provinsi Riau, Drs. Chairul Riski MSi, MP didampingi oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Dr. H. Saidul Amin MA dan Ketua Baznas Inhu, Mulya Sultoni S.Pi secara resmi membuka "Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN dan Karyawan BUMD" di lingkungan Pemkab. Inhu pada Kamis 17/6/2021 bertempat di Auditorium Yopi Arianto lantai 4 kantor Bupati Inhu.

Dalam sambutannya, Chairul Riski mengatakan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu mempunyai potensi yang besar dalam penyaluran zakat karena memiliki wilayah yang luas. Namun kenyataannya perolehan zakatnya masih bertengger pada posisi peringkat nomor 2 terendah se-Provinsi Riau.

Melihat sangat minimnya jumlah pengumpulan zakat di Inhu, diperlukan ketegasan kembali untuk mendongkrak penyaluran Zakat terutama dari penghasilan ASN dan Karyawan BUMD di lingkup Pemkab. Inhu, sehingga diterbitkanlah Instruksi nomor 1/INS/2021 berdasarkan Peraturan Bupati Inhu nomor 60 tahun 2018, "sebutnya.

Pada kesempatan itu, Chairul Riski mengapresiasi kepada OPD Lingkup Pemkab. Inhu diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Bappeda, Disperindag dan Dinas PMPTSP serta RSUD Indrasari Pematang Reba yang jumlah zakatnya di atas rata-rata. Sedangkan di OPD lainnya belum menyalurkan zakatnya ke Baznas Inhu.

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Riau, Dr. H. Saidul Amin MA yang juga hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu pengumpulan zakatnya berjumlah Rp 800 juta per tahun. Masih jauh apabila dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau. "Menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menghidupkan zakat yang merupakan marwah Provinsi Riau", sindirnya.

Acara sosialisasi pengumpulan zakat penghasilan ASN dan Karyawan BUMD ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori langsung oleh Pj Bupati Inhu. Dalam acara tersebut, Pj Bupati Inhu menekankan setiap Kepala OPD wajib menyampaikan kepada jajarannya tentang kewajiban membayar zakatnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Plt Asisten Pemerintahan, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, perwakilan Kemenag Inhu dan Kepala OPD Pemkab. Inhu serta undangan lainnya. (Lamhot Manurung).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Bupati Inhu : Zakat Pemkab. Inhu "Bertengger" Diurutan Ke-2 Terendah Se-Riau 

Trending Now

Iklan