Pekalongan, Wartapembaruan.co.id – Sebagai Langkah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19, Kepolisian Resor Pekalongan komit menertibkan setiap kerumunan yang ada melalui patroli penertiban protokol kesehatan.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, S.So.I saat dikonfirmasi mengatakan patroli penertiban prokes sebagai langkah penanganan penyebaran COVID-19, salah satunya penertiban kerumunan, Kamis (03/06).
Akrom menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan pelanggar protokol kesehatan seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
"Kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan imbauan terkait pendisiplinan prokes dan teguran secara prersuasif," terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan COVID-19. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi memulai konstruksi sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (J...