Iklan

Lakukan Operasi Yustisi Terpadu, Cegah Penyebaran Covid-19

warta pembaruan
02 Juni 2021 | 10:52 PM WIB Last Updated 2021-06-03T03:49:46Z
PURBALINGGA, Wartapembaruan.co.id - Petugas gabungan tingkat Kecamatan Bukateja melaksanakan Operasi Yustisi Terpadu dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di Pertigaan Pasar Kutawis
Jl. Raya Kutawis, Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, (02/06/2021).

Serka Sabar salah satu anggota Koramil 05/Bukateja yang tergabung dalam kegiatan ini mengatakan operasi yustisi terpadu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bukateja.

"Dengan diadakan kegiatan ini dimaksudkan warga lebih tertib lagi untuk selalu patuhi prokes, agar Kecamatan Bukateja terbebas dari Covid-19," katanya.

Dalam kegiatan tersebut masih terdapat 15 orang yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker.

"Kepada 15 orang pelanggar prokes di berikan teguran lisan dan diberikan edukasi tentang prokes, selanjutnya di berikan masker gratis dan diminta apabila kegiatan keluar rumah memakai masker," ujarnya.

Petugas gabungan selain melaksanakan operasi yustisi juga mengimbau kepada warga yang melintas untuk selalu patuhi prokes.

"Mari sama-sama kita patuhi prokes, semoga pandemi Covid-19 cepat selesai sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasanya," pungkasnya.

(Pendim 0702/Purbalingga)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lakukan Operasi Yustisi Terpadu, Cegah Penyebaran Covid-19

Trending Now

Iklan