Majalengka, Wartapembaruan.co.id -- Personil Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Operasi Premanisme didaerah hukum Polsek Rajagaluh berhasil mengamankan 2 (satu) orang yang melaksanakan pungutan liar (pungli), Kamis (17/6/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka dalam memberantas Premanisme diwilayah Hukum Polsek Rajagaluh.
Kami Polsek Rajagaluh fokus melakukan 0perasi atau giat Brantas Premanisme ini di tempat keramaian yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli), ujar Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.
Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka dimana penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif. Ungkapnya.
Kami dari Polsek Rajagaluh berhasil mengamankan 1 (satu) orang diduga melakukan pungutan liar disekitar Area Pasar dan Terminal Rajagaluh diantaranya adalah sdr. Isa, 46 tahun, dan hasil uang yang diamankan Rp. 27.000. Selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan. Kata Kapolsek AKP Sarjiyo.
Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo, menghimbau kepada masyarakat Rajagaluh agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Rajagaluh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami. Tukasnya.(Erick)