Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Siapa sangka pria yang baru menggelar acara disalah satu cafe (Bar) di wilayah grandmall Cakung bernasib tragis, Marlanth Ellysa Usmany akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dikeroyok dan mendapatkan beberapa pukulan dibagikan kepala pada (08/5/2021) lalu.
Hal tersebut diketahui saat 28 reka adegan rekontruksi yang digelar Sat Reskrim polres Jakarta timur pada kamis (3/6/2021).
Dari tujuh pelaku pengeroyokan, polres Jakarta timur baru mengamankan dua pelaku AR dan HDY sebagai security cafe di grandmall Cakung korban yang sebelumnya sempat cekcok didalam cafe (bar) akhirnya Berlanjut di area parkir mall.
Dengan disaksikan kuasa hukum dan keluarga korban, saat mengetahui korban beserta dua temannya memasuki parkiran mall salah seorang pelaku (DPO) langsung memukul dibagian belakang kepala lalu AR dan HDY datang memukul bagian kepala ellysa usmany (korban) dengan mengunakan balok kayu sehingga korban jatuh Tersungkur.
Melihat kejadian tersebut istri korban sempat histeris dan teriak mengatakan "pembunuh" kepada tersangka dan menangis di ruang aula lantai 6 polres Jakarta timur.
Dari dua delapan reka adegan kasat Reskrim AKBP Indra menjelaskan telah menangkap dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia sementara lima masih dalam pengejaran kita "ungkapnya"
Dari 4 penangkapan sebelumnya Indra menjelaskan membebaskan dua tersangka setelah melakukan pemeriksaan yang memenuhi unsur adalah dua orang yaitu AR dan HDY.
Menilai pasca pandemi guna menghindari kerumunan gelar rekontruksi ini kita lakukan di aula polres Jakarta timur tidak di TKP agar tidak ada masalah baru "tutupnya"
Sementara itu Kuasa hukum Korban, Tomy Leleulya mengatakan “Kita telah melihat rekonstruksi hukum dari tim penyidik terkait kasus ini, ada peran dari pelaku inisial ‘A” luar biasa banyak dan ternyata ada 7 DPO (Daftar Pencarian Orang) dan 2 orang tak dikenal yang masih dicari, disisi lain ketika tim kami mendampingi jenazah sewaktu masih di RS. Polri semasih di Otopsi disitu jelas – jelas ada luka akibat benda tajam, tetapi didalam rekonstruksi yang kami lihat tidak ada peran dari senjata tajam yang terlibat ke tubuh korbannya yang ada hanya balok kayu digunakan untuk memukul korban hingga tewas”, ketika ditemui di Polres Jakarta Timur, Jl. Matraman Raya, Bali Mester, Kecamatan Jatinegara.
“Kami tidak diberikan ruang untuk bertanya, tapi kami akan mengikuti sampai sejauh mana kasus ini akan dikembangkan dan kami berharap pihak kepolisian harus transparansi terlebih khusus terhadap 7 orang yang menjadi DPO sampai sekarang ini termasuk 2 orang yang tidak diketahui”, Ujar Tomy.
(Jilly)