Gus Menteri: Keluarga Besar Kemendes PDTT Harus Paham Isu Strategis
warta pembaruan
17 Juni 2021 | 10:28 PM WIB
Last Updated
2021-06-18T08:38:42Z
YOGYAKARTA, Wartapembaruan.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didampingi istri Umi Lilik Nasriyah membuka Rapat Koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di BBLM Yogyakarta, Rabu (16/6).
Dalam sambutannya, Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini optimis Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela, yang baru mampu menguasai persoalan di lingkungannya.
“Saya yakin tidak perlu waktu lama untuk belajar, dan kemudian melakukan pemetaan dan perombakan-perombakn mendasar dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya
Menurutnya, apabila SDM Kemendes PDTT dikelola dengan benar, maka 5-10 tahun ke depan, Kemendes PDTT akan menjadi Kementerian yang sangat bagus.
Oleh karena itu, Ia meminta seluruh keluarga besar Kemendes PDTT harus tahu betul apa itu Kemendes PDTT itu sendiri.
“Jangan sampai pegawai di Kemendes PDTT ketika ditanya dana desa terus jawabannya tidak tahu karena bukan di Direktorat Pembangunan Desa dan Perdesaan. Ini tidak boleh. Seluruh keluarga besar Kemendes PDTT harus paham apa yang di kerjakan di Kementerian, isu-isu strategis apa di Kemendes PDTT,” tegasnya.
Dengan demikian, peran BPSDM dinilai sangat penting untuk membangun paradigma baru. Hal tersebut disebabkan BPSDM menggarap dua sektor, internal dan eksternal.
Internal ada dua, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN. Non ASN ada dua, yang di dalam administrasi kantor dan di lapangan yang kemudian di sebut dengan tenaga pendamping profesional.
“Sejak tahun 2015 adanya perekrutan pendamping desa, sampai saya jadi Menteri, itu hampir enggak pernah disentuh sama sekali,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa, sehingga kemudian menjadi pendamping yang berkompeten dan profesional.
“Saya tidak ingin pendamping desa memiliki sertifikat kompetensi tapi tidak kompeten,” tuturnya.
Teks: Rifqi/Kemendes PDTT
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ Pasangan calon (Paslon) walikota dan Wakil Walikota Pagaralam nomor urut 2, H Alpian Maskoni SH M.Si dan...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Madin...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kepolisian Resor Kota Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Konferensi pers ungkap ka...