Jambi ,Wartapembaruan.co.id - Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum preman terhadap dua orang Jurnalis yang terjadi di Area SPBU Dusun Sungai Mengkuang jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi
Kedua Jurnalis yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari oknum tak dikenal, setelah melakukan liputan ilegal langsing minyak jenis solar di SPBU tersebut.
Kedua Jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh oknum orang tak dikenal tersebut yakni Yadi dari Media Jambi One dan Taufik dari Media TV One .
Atas kejadian tersebut ,wujud kepedulian dan keprihatinan , serta kecaman terhadap pelaku, Forum Jurnalis Jambi melaksanakan aksi Solidoritas dan simpatik di Mapolda Jambi , dengan aksi damai tersebut meminta pihak Polda Jambi dan jajaran mengambil sikap atas kejadian yang menimpa pra Jurnalis ditanah air, khususnya di Wilayah Provinsi Jambi.
Pernyataan sikap tersebut dituangkan dengan aksi damai di Mapolda Jambi dan disambut baik oleh Pihak Polda Jambi dengan audiensi bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK , yang diwakilkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK dan Kasubdit 1 Intelkam AKBP Ali Sadikin,dan Humas Polda Jambi diruang rapat Ditintelkam Polda Jambi pada Rabu 02/06 pukul 10.00 wib.
Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan menanggapi pernyataan sikap yang dituangkan dalam berita acara tuntutan atas kejadian yang menimpa rekan Jurnalis di Bungo , dan Polda Jambi akan usut tuntas dan profesional serta transparan, sesuai atensi Kapolda Jambi
Sambung Kombes Pol Kaswandi " kasus ini akan kita tuntaskan segera , dan sudah kita periksa ada 8 saksi dimintai keterangan dan akan diproses lebih lanjut, dan juga mengucapkan prihatin atas kejadian menimpa dan berharap ini tidak terulang kembali.
Usai audiensi dilanjutkan penyerahan berita acara pernyataan sikap oleh ketua FJJ Budi Harto disaksikan anggota forum FJJ dan pihak Polda Jambi seraya dokumentasi.
(kt)