Batang, Wartapembaruan.co.id - Kepolisian Resor Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan kegiatan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuhi protokol kesehatan.
Menurut Kasubbaghumas Polres Batang IPTU Marsono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran rantai COVID-19 diwilayah Kabupaten Batang.
“Kami berikan edukasi kepada masyarakat. Harapanya warga lebih disiplin protokol kesehatan, sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan," jelas IPTU Marsono usai melaksanakan Ops Yustisi di jalan Dr. Wahidin Kadilangu Batang, Rabu (9/6/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas dilokasi tidak menggunakan masker, kemudian diberhentikan lalu diberikan teguran dan sanksi sosial. Petugas juga mengedukasi mereka dengan berikan masker gratis.
“Kami berikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional dan push up. Hal ini untuk mendorong agar mereka menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan operasi yustisi ini akan terus lakukan guna meningkatkan kesadaran warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi COVID-19.