Hal ini Disampaikan oleh berbagai narasumber yang hadir dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 yang digelar di Pringgitan Rumah Dinas Jabatan Bupati Purbalingga, Rabu, (16/6/2021).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi rencananya akan segera menurunkan Surat Edaran (SE) yang menekankan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
"Kegiatan keagamaan termasuk hajatan agar ditunda selama 2 pekan ke depan, termasuk objek wisata yang sementara juga akan ditutup. Jam malam yaitu pukul 22.00 WIB juga akan diberlakukan kembali," ungkapnya.
"RSUD Goetheng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho agar segera menyiapkan bangsal baru termasuk menambah ketersediaan tempat tidur pasien dalam waktu 1-2 hari ke depan, sikapi aksi kontigensi Eks SMP N 3 Purbalingga juga harus disiapkan sarana dan prasarananya minimal telah dibersihkan.
Seluruh Kecamatan wajib menyediakan tempat karantina baik terpusat maupun mandiri, pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan desa atau bisa juga di satu kecamatan.
Dari Jajaran TNI sendiri seperti Kodim 0702/Purbalingga, Dandim Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han juga menyampaikan beberapa rencana kebijakannya untuk menyikapi situasi yang ada.
"Kita perintahkan Babinsa aktif turun langsung di wilayah binaannya untuk melaksanakan berbagai pendekatan kepada masyarakat salah satunya melaksanakan sosialisasi Prokes di rumah ibadah seperti masjid misalnya setiap saat menjelang shalat 5 waktu, berkoordinasi dengan tokoh agama untuk turut berperan aktif mendukung upaya ini," terangnya.
"Sampai ditingkat perumahan Babinsa juga kita aktifkan memberikan sosialisasi dan memasang beberapa pamflet atau imbauan terkait pencegahan Covid-19. Harapannya dengan hal ini dapat menggelitik atau melecut kita semua agar sadar pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi Covid-19 agar kita semua terbebas dari ancaman Covid-19," tandasnya.
(Satria Ferry)
Testing dan tracing di tempat keramaian yang tepaksa tidak dapat ditutup akan diperbanyak. Alun-alun 2 pekan ke depan akan disterilisasi dari kerumunan. Posko Covid-19 tingkat Kabupaten akan diaktifkan kembali dan pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan tingkat di bawahnya yaitu kecamatan untuk pemantauan.
Rumah atau tempat yang digunakan untuk isolasi mandiri agar diberi tanda dan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten nantinya akan dijadwalkan turun ke wilayah memantau efektifitas Posko ditingkat desa, isolasi mandiri dan lainnya. Agar protokol kesehatan dapat menjadi life style, terkait sanksi denda bagi pelanggar juga perlu disosialisasikan serta intensitas operasi yustisi juga akan terus dilaksanakan. Bila tenaga medis dokter, perawat maupun bidan ada yang terpapar dan membutuhkan relawan agar berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Khusus tempat pemakaman warga yang positif Covid-19 bila ditolak warga maka perlu dipersiapkan dari Pemda. Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan dilaksanakan Juli nanti perlu hati-hati dalam pelaksanaannya dan harus dipastikan sekolah telah siap dengan protokol kesehatan ketat, mendapat persetujuan orang tua siswa, sekolah berada dizona hijau dan pastinya perlu diadakan rapat koordinasi dalam hal ini," sambungnya.
Dari Jajaran TNI sendiri seperti Kodim 0702/Purbalingga, Dandim Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han juga menyampaikan beberapa rencana kebijakannya untuk menyikapi situasi yang ada.
"Kita perintahkan Babinsa aktif turun langsung di wilayah binaannya untuk melaksanakan berbagai pendekatan kepada masyarakat salah satunya melaksanakan sosialisasi Prokes di rumah ibadah seperti masjid misalnya setiap saat menjelang shalat 5 waktu, berkoordinasi dengan tokoh agama untuk turut berperan aktif mendukung upaya ini," terangnya.
"Sampai ditingkat perumahan Babinsa juga kita aktifkan memberikan sosialisasi dan memasang beberapa pamflet atau imbauan terkait pencegahan Covid-19. Harapannya dengan hal ini dapat menggelitik atau melecut kita semua agar sadar pentingnya melaksanakan Prokes dimasa pandemi Covid-19 agar kita semua terbebas dari ancaman Covid-19," tandasnya.
(Satria Ferry)