Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo diangkat menjadi anggota Dewan Kehormatan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) periode 2021-2026, dan momentum itu akan dimanfaatkannya untuk memadukan program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Empat Pilar KBPP Polri.
Bambang Soesatyo menghadiri pelantikan pengurus KBPP Polri periode 2021-2026 di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Kepengurusan KBPP Polri yang baru dipimpin Evita Nursanty sebagai ketua umum. Evita adalah anggota Komisi VI DPR RI.
"Kepemimpinan Polri di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berhasil meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personil yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era modern," kata Bambang Soesatyo setelah acara pelantikan.
Ia akan mencoba memadukan tugas dan tanggung jawab MPR RI dalam melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar dengan program Empat Pilar Polri, yaitu pemanfaatan teknologi; pengembangan SDM; penataan organisasi dan keanggotaan; serta penguatan hubungan Polri, pemerintah, dan publik.
“Bersama jajaran KBPP Polri saya akan memadukan memadukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan Empat Pilar KBPP Polri, sehingga akan semakin menguatkan KBPP Polri menjadi organisasi kemasyarakatan yang solid, kuat, modern, berwibawa, dan berwawasan kebangsaan,” katanya.
Dengan kuatnya KBPP Polri, katanya, maka akan memberikan dukungan bagi keberhasilan visi transformasi Polri, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara; dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.
Ketua MPR juga mengatakan bahwa Polri saat ini telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi, di antaranya untuk fungsi Lantas dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplikasi e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional.
“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan masyarakat sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online. Tinggal mengurus dari rumah, setelah jadi, SIM diantarkan langsung ke depan pintu rumah,” katanya. (ys_soel)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Operasi Rutin Gabungan Polri,Dishub dan TNI "Lintas Jaya" Di Jakarta Timur Jakarta,Wartapembaruan.co.id - Dirlantas Polda Metro J...