Pekalongan, Wartapembaruan.co.id - Hingga berita ini ditulis, wabah pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi umat manusia di seluruh dunia. Virus corona yang diidentifikasi sebagai penyebabnya tetap harus diwaspadai penularan dan penyebarannya dengan menerapkan protokol kesehatan berupa 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas
Vaksinasi yang telah diberikan Pemerintah terhadap warga masyarakat, hendaknya bukan menjadi alasan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi sebagai ikhtiar dari dalam tubuh untuk melawan virus corona yang hendak menyerang tubuh kita. Sedangkan perilaku dengan protokol kesehatan sebagai upaya luar tubuh dalam menghindari covid-19
Hal inilah yang terus disosialisasikan dan diedukasikan oleh personel TNI-Polri kepada warga masyarakat, Hal itu yang disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Senin (10/5/2021)
Dikatakannya bahwa pihak kepolisian bersama dengan TNI dan Instansi terkait lainnya terus melaksanakan sambang dan menyampaikan langsung kepada masyarakat untuk tetap mentaati imbauan Pemerintah berupa protokol kesehatan
"Kami ingatkan bahwa Covid-19 masih menjadi wabah pandemi di negara kita. Virus corona masih menjadi ancaman kesehatan bagi manusia. Oleh karena itu hendaknya kita patuhi imbauan protokol kesehatan dari Pemerintah", ujar Kasubbag Humas.
Kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat mempengaruhi kinerja penanganan covid-19. Dengan semakin banyaknya warga yang taat disiplin mematuhi dan melaksanakan 5M, maka wabah pandemi diharapkan segera berakhir, harapnya. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan