Iklan

PT. Pangkatan Indonesia Tanami Kelapa Sawit Di Jalan Umum Dan Pasang Portal

warta pembaruan
11 Mei 2021 | 1:00 PM WIB Last Updated 2021-05-13T03:24:38Z

Wartapembaruan.co.id Labuhanbatu Raya -- Perkebunan Kelapa Sawit PT. Pangkatan Indonesia menanam tanaman Kelapa Sawit di daerah milik jalan (DMJ) Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara yang menuju NTB dan Dusun 7 Timbang Air.

Hasil pantauan wartawan Selasa (11/5/2021) di lokasi jalan masyarakat Desa Sidorukun benar ada tanaman kelapa sawit ditanam oleh PT. Pangkatan Indonesia di sebelah kiri dan kanan jalan yang mengakibatkan jalan menjadi sempit dan becek karena kurang mendapat cahaya matahari.

PT. Pangkatan juga membuat paret di sebelah kiri dan kanan jalan dengan lebar lebih kurang 3 meter, kedalaman lebih kurang 3 meter,.paret tersebut berada setelah tanaman kelapa sawit yang ditanam di areal jalan umum.

Menurut warga Desa Sidorukun bahwa jalan yang ditanami oleh perkebunan PT Pangkatan Indonesia merupakan jalan yang dibangun pemerintah, dimana jalan tersebut dibangun menuju perladangan Masyarakat Desa Sidorukun di NTB karena pada waktu itu ada rencana pembangunan pabrik di NTB.

Jalan ini juga menghubungkan Desa Sidorukun dengan Dusun 7 Timbang Air, yang merupakan dusun terakhir dari Desa Sidorukun ini, jelasnya.

Menanggapi masalah tanaman yang ditanam oleh PT. Pangkatan Indonesia tokoh yang dituakan di Desa Sidorukun ini menyebutkan “belakangan ini perusahaan PT. Pangkatan Indonesia ini sudah keterlaluan, dulu mereka menanami jalan tersebut kami masih diam karena masih bisa lewat, tetapi belakangan ini semasa pimpinan perusahaan ini yang bernama Bimo datang kemari, malah jalan itu sekarang dibuat portal sampai dua, kalau malam portal tersebut di kunci kan, sehingga kalau ada mobil hendak pulang dari ladang ngak bisa keluar” jelasnya.

Seharusnya jalan masyarakat seperti itu jangan dikunci lah, kalau perusahaan takut ada yang mencuri kelapa sawitnya kan mereka tinggal tempatkan satpam di pos jaga yang mereka buat.

Menurut kami ini salah satu sikap arogan pimpinan perusahaan ini yang selalu mementingkan diri mereka tanpa pernah memikirkan kesusahan Masyarakat akibat perbuatan mereka, jelasnya.

Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Sidorukun Hadi Iswanto (40) juga menyebutkan bahwa PT. Pangkatan Indonesia selama Senior Managernya pak Bimo ini menurut kami perusahaan ini sangat arogan dimana saat kami pemuda Desa Sidorukun yang bergabung.dalam organisasi Pemuda Pancasilan membangun pos jaga di daerah Milik Jalan (DMJ) Pemerintah, di Dusun 2 Desa Sidorukun, dilarang keras oleh perusahaan sehingga pos jaga tersebut harus dibongkar dan di pindah.


Menurut Hadi pos jaga tersebut dibangun karena banyaknya pencuri hand phone yang sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Sidorukun, sehingga pos jaga tersebut ditempatkan di jalan masuk menuju Desa Sidorukun, jelasnya.

“Pos jaga kami bangun di pinggir jalan dan bukan di areal Kebun PT. Pangkatan Indonesia dilarang oleh Security perusahan dan pengakuan mereka perintah SM Bomo, tetapi perusahaan seenaknya menanami kelapa sawit di daerah jalan Desa Sidorukun yang merupakan jalan pemerintah, perusahaan ini hanya mau menang sendiri dan arogan” kesalnya.

Saat ditemui diruang kerjanya, Plt.Kepala Desa Swardi, SAg saat ditanya mengenai seratus jalan menuju NTB dan Dusun 7 Timbang Air Desa Sidorukun, menyampaikan kalau dokumen tertulis mengenai status jalan tersebut tidak ada dikantor Desa ini.

Cuma sepengetahuan kami bahwa jalan yang menuju NTB dibangun dan dilakukan pengerasan dengan menggunakan.dan Pemerintah yang bersumber dari APBD dan ada beberapa jembatan juga dibangun oleh pemerintah, jelas Plt.Kades Sidorukun.

Menurut Kepala Desa Sidorukun bahwa jalan ini di portal selama peralihan perusahaan dari Sipef ke PT. Pangkatan Indonesia.

Kalau perkebunan Sipef dulu tidak pernah menutup dan memasang portal di jalan menuju NTB dan Dusun 7 Desa Sidorukun ini, setelah PT. Pangkatan ini saja semua jalan yang ada di klaim oleh management PT. Pangkatan Indonesia masuk ke HGU (Hak Guna Usaha) mereka, termasuk jalan bypass Desa Sidorukun ini, jelasnya.

Untuk jalan menuju NTB lanjut Plt. Kades sampai pada saat ini masih ada patok kilo meter atau pun patok DMJ (Daerah Milik Jalan) yang dipasang oleh Pemerintah, jelasnya.

Masyarakat Desa Sidorukun berharap agar DPRD Labuhanbatu dapat memanggil Pimpinan PT. Pangkatan  Indonesia untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dan memeriksa HGU PT. Pangkatan Indonesia apa benar jalan umum yang ada masuk ke HGU Perkebunan PT. Pangkatan Indonesia.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Management Perkebunan  PT. Pangkatan Indonesia.

Albert Hutagaol/Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT. Pangkatan Indonesia Tanami Kelapa Sawit Di Jalan Umum Dan Pasang Portal

Trending Now

Iklan