Iklan

Karutan Perempuan Medan Sosialisasikan Pelaksanaan Sholat Ied dan Layanan Penitipan Barang

warta pembaruan
12 Mei 2021 | 10:46 AM WIB Last Updated 2021-05-13T08:56:15Z
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Karutan Perempuan Medan, Ibu Ema Puspita, bersama dengan Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan sosialisasikan Pelaksanaan Sholat Ied di Rutan Perempuan Medan.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan  NOMOR : PAS-380.PK.02.10.01 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Pelaksanaan Sholat Ied di Rutan Perempuan Medan dilaksanakan di kamar hunian masing-masing Warga Binaan mengingat Protokol Kesehatan yang harus dijalankan sesuai prosedur guna memutus rantai penularan Covid-19.

Dalam Sosialiasi yang di hadiri oleh Warga Binaan sebagai wakil dari tiap kamar juga menjelaskan Layanan Kunjungan yang masih diganti dengan Layanan Penitipan Barang dan Layanan Sikuwat (videocall lewat Whatsapp). Layanan Penitipan Barang dimulai pada Operasi Ketupat tanggal 13-14 Mei 2021.

Karutan Perempuan Medan juga menyampaikan Tata Tertib terkait Layanan Penitipan Barang dan juga Prosedur yang harus dijalankan sesuai dengan SOP yang telah dibuat.(AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karutan Perempuan Medan Sosialisasikan Pelaksanaan Sholat Ied dan Layanan Penitipan Barang

Trending Now

Iklan