Medan, Wartapembaruan.co.id -- Sebanyak 20 orang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Lapas) Kelas II A Medan Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta.
Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH saat dihubungi wartawan, Selasa (11/05/2021) menjelaskan,
pemindahan narapidana itu lantaran kondisi di Rutan Perempuan Medan sudah mengalami over kapasitas.
" Pemindahan napi itu juga sesuai dengan surat edaran Dirjen PAS Kemenkumham RI Nomor : PAS-1152. PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan narapidana di Rutan, 24 bulan menjadi 12 bulan, "katanya.
Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita menerangkan, pemindahan para narapidana akan dilakukan secara bertahap, sehingga dapat mengembalikan fungsi keberadaan rumah tahanan tersebut.
Pemindahan ke 20 narapidana wanita itu, dilakukan Senin (10/05/2021), dengan pelayanan yang humanis dari petugas, sehinga berlangsung tertib dan lancar.(AVID)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi memulai konstruksi sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (J...