Samosir, Wartapembaruan.co.id -- DPRD Samosir menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Samosir TA. 2020 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar di Gedung DPRD Samosir, Senin(10/5)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Saut Tamba, Wakil Ketua Nasib Simbolon dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST, Sekdakab Jabiat Sagala, Kapolres Samosir, Anggota DPRD Samosir, Pimpinan OPD, Camat beserta insan pers.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan secara garis besar LKPJ Kabupaten Samosir T.A 2020 menggambarkan hasil pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana termuat dalam RKPD dan APBD Kabupaten Samosir Tahun 2020 yang merupakan Tahun ke empat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa perubahan RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2020 dengan penambahan prioritas pembangunan sebagai respon atas pandemi Covid-19 serta dampaknya, menjadi dasar untuk melaksanakan P-APBD T.A 2020. Alokasi anggaran pada perubahan APBD ini menjadi legalitas bagi seluruh SKPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Bupati Samosir menyampaikan bahwa berbagai target kinerja yang telah dicanangkan pada RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021, tidak sepenuhnya dapat direalisasikan dan selaku Bupati Samosir memohon maaf kepada seluruh masyarakat samosir atas pencapaian yang belum optimal, kita semua berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga agenda-agenda pembangunan yang sudah direncanakan kedepan dapat berjalan dengan baik.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Samosir mengajak kita semua seluruh elemen masyarakat Kabupaten Samosir untuk terus membangun kebersamaan dan sinergisitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap berasaskan pada kearifan lokal yakni Dalihan Natolu Paopat Sihalsihal dan dengan motto Satahi Saoloan agar perubahan dapat terwujud. (kominfo Samosir)