Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- ASEAN Political-Security Community (ASCCO) yang merupakan pilar ASEAN dalam aspek politik keamanan kembali menyelenggarakan pertemuan koordinasi terkait perkembangan implementasi ASEAN Political Security Community Blueprint 2025. Pertemuan koordinasi ASCCO ke-13 yang diikuti oleh negara-negara anggota ASEAN tersebut digelar secara virtual, Kamis 6 Mei 2021.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono delegasi Indonesia sekaligus penyelenggara pertemuan ASOD ke-41 menyampaikan hasil pertemuan yang telah digelar secara virtual pada 1 Desember 2020 lalu.
"Dalam pertemuan ASOD ke-41 beberapa dokumen telah diadopsi diantaranya ToR of ASOD dan Technical Guidelines on ACCORD Fund melalui UNODC," ungkap Puji Sarwono.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI juga menyampaikan bahwa pada pertemuan tersebut telah dilakukan pemungutan suara terkait rekomendasi ECDD yang akan dibawa dalam pertemuan CND ke-63 pada waktu itu. Hasilnya negara-negara anggota ASEAN tetap dengan pendekatan Zero Tolerance terhadap narkoba dan tetap berkomitmen untuk visi ASEAN Bebas Narkoba.
"Setelah Pertemuan ASOD Ke-41, ada tiga pertemuan yang juga telah dilaksanakan secara virtual," lanjut Puji Sarwono.
Ketiga pertemuan tersebut yaitu ASEAN Airport Interdiction Task Force (AATIF) ke-10 yang diselenggarakan oleh Malaysia, ASEAN Seaport Interdiction Task Force (ASTIF) ke-5 yang diselenggarakan oleh Brunei darussalam, dan ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN) yang diselenggarakan oleh Thailand.
Puji Sarwono mengatakan hadirnya seluruh anggota ASEAN pada semua pertemuan yang digelar tersebut menujukan komitmen kuat para negara anggota dalam melawan peredaran gelap narkoba meskipun berada dalam masa pandemi covid-19. Pertemuan ini pun diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antar negara anggota untuk melindungi kawasan ASEAN dari ancaman bahaya narkoba.
"Indonesia ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk mendorong komitmen ASEAN dalam implementasi ASEAN Work Plan on Securing Communities Against Illicit Drugs 2016-2025 dan ASEAN Cooperation Plan to Tackle Illicit Drug Production and Trafficking in the Golden Triangle 2020-2022," ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN.
Mewakili ASOD Indonesia, Puji Sarwono menyampaikan terima kasih kepada seluruh negara anggota ASEAN atas kontribusi, dukungan, dan kerja sama selama penyelenggaraan ASOD ke-41.
"Kami berharap ASEAN tetap berkomitmen pada pendekatan _Zero Tolerance_ terhadap narkoba untuk mewujudkan visi ASEAN Bebas Narkoba. Oleh karenanya, ASEAN menegaskan kembali komitmen untuk mengambil langkah-langkah kolaboratif dan kooperatif dalam mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunanaan narkoba," tutup Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN. (ARM)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...