Tanjung pinang, Wartapembaruan.co.id -- Debby Maryanti Istri Bupati Bintan Apri Sujadi hadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deby yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kepri tersebut di periksa sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi barang Kena Cukai pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Tahun 2016-2018.
Debby tiba di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/21) sekitar pukul 11.40 wib dengan di dampingi ajudan dan pengacara menuju lantai Dua Balai Antan Seludang Mapolres Tanjungpinang.
Setelah kurang lebih 30 menit kemudian, Deby keluar dari ruang penyidik tersebut tanpa memberikan komentar kepada media yang mencoba mengkonfirmasi.
Beliau terlihat terburu- buru menuju mobil yang sudah menunggu dan langsung meninggalkan Mapolres Tanjungpinang.
(Ian)