Iklan

PMM Soroti Gagapnya Penegak Hukum Mengusut Tuntas Korupsi Anggaran Covid-19 di Sumatera Barat

warta pembaruan
07 April 2021 | 6:55 PM WIB Last Updated 2021-04-07T16:56:46Z
Padang, Wartapembaruan.co.id - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi Soroti gagapnya Penegak Hukum dalam menetapkan tersangka dan mengisut tuntas kasus dugaan Korupsi penangulangan Covid-19 di Sumatera Barat yang merugikan uang negara sebesar Rp 4.9 milliar.

"Hingga hari ini kasus ini belum jelas duduk tegaknya, tentu kita sebagai masyarakat melahirkan tanda tanya besar dalam benak kita, apa sebetulnya yang terjadi, sehingga aparat penegak hukum lamban menangani kasus ini, Polda dan Kejaksaan Tinggi sudah menganggapi tetapi responnya masih sama yaitu akan melakukan kajian dan terus Melakukan penyelidikan, namun kasus ini sudah satu bulan, satupun belum di tetapkan menjadi tersangka,

"Kita dari Pergerakan Milenial Minang (PMM)  akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak sama-sama masyarakat agar terus mengawal kasus ini,

Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang tersebut mengungkapkan akan melakukan aksi lanjutan untuk meminta penegak hukum serius mengusut kasus tersebut

" Kita akan melakukan aksi kembali Jumat depan untuk mengawal kasus ini, dan meminta segera usut tuntas siapa yang terlibat, kita juga kecewa akan sikap pemprov yang saat ini masih santai dan belum memberikan sangsi yang berat kepada pejabat Pemprov yang terbukti ada indikasi praktek KKN dan merugikan uang negara", jelas pria yang kerap disapa Kuya Fikri tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PMM Soroti Gagapnya Penegak Hukum Mengusut Tuntas Korupsi Anggaran Covid-19 di Sumatera Barat

Trending Now

Iklan