Iklan

Pemilik Klinik Torganda Minta Agar Walikota Medan Tindak Pengusaha Nakal Yang Merubah Peruntukan Fasilitas Umum

warta pembaruan
07 April 2021 | 11:01 AM WIB Last Updated 2021-04-07T04:01:26Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
-- Pemilik Klinik Torganda Minta Agar Walikota Medan Tindak Pengusaha Nakal Yang Merubah Peruntukan Fasilitas Umum

Sebagai Sentuhan pola pikir dari Pemerintah kota Medan.........

Lintas Cermin Langkah lanjutan, Orang nomor satu di Medan harus perlu ambil sikap yang tepat waktu sesuai dengan ketentuan materi tutur kata Bobby Nasution selaku Walikota Medan 04/03/2021 "Banyak bangunan di Kota Medan yang tak memiliki IMB" ujarnya.

Lanjut beliau kepada awak media ini, daerah Ringroad contohnya, tidak ada IMB membangun di atas badan jalan. Secara kasat mata kita lihat itu ada kesalahan secara regulasi kita lihat juga tidak ada surat yang lengkap," 

"Terkhusus di daerah Kawasan padat penduduk , janganlah mengubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya. Tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan Kawasan ini, dan saya ingatkan tempat lain juga yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, himbaunya.

Menantikan tindak lanjut tutur kata dari sang wali kota Medan , menurut SMT. Situmorang,SH selaku Ketua LSM Lumbung Kesatuan Aspirasi Rakyat Indonesia 

(LSM LKA - RI) bahwasudah jelas ada ketentuan dari SK Walikota Medan NO. 590/1066.K/2011

tentang perubahan peruntukan tanah dari bangunan khusus menjadi bangunan umum disisi kiri dan kanan selebar 60 M, Sepanjang Jalan Lingkar Luar ( Outer Ring Road) mulai dari Jalan Setia Budi sampai Jalan Gatot Subroto tidak diperkenankan adanya bangunan, di kedua sisi kiri dan kanan jalan tersebut dan di jelaskan bukanlah milik orang perorangan, akan tetapi sudah menjadi milik negara ( Pemerintah Kota Medan). Dan ini terlihat sangat jelas ketidak pedulian akan peraturan yang ada oleh oknum pengusaha orang per orang.

Atas perbuatan dari pihak pengusaha tersebut sangat merugikan kepada kepentingan umum, tambah Ketua LSM LKA - RI.

Hal pelanggaran ini seperti ygang terjadi sekarang terkait salah seorang tokoh masyarakat, yang seharusnya memberikan hal yang positif, sumbangsih selaku pengusaha kepada kepentingan umum bukannya mengutamakan kepentingan usahanya yg nota bene fasilitas umum di jadikan lahan parkir untuk usaha sendiri, terlebih saat ini sudah jelas dilingkungan padat penduduk. Jelas sangat merugikan kepenting warga, dikarena saluran air bisa tersumbat dan akan terjadi banjir di sekitar pemukiman warga yang ada disekitar sebuah usaha jenis kuliner yaitu Big White Cafe.

Lahan kosong guna fasilitas umum ini jelas sudah di salah gunakan pemilik usaha tersebut ujar SMT.Situmorang, SH.

Ironisnya kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat juga, jadi terganggu seperti Klinik Bersalin Torganda sudah terlihat tertindas haknya, dikarenakan jalan gerbang utama masuk ke klinik tersebut lumpuh total, di duga ditutup dengan pagar tinggi lebih kurang dua meter oleh pengusaha tersebut, Sementara Klinik Bersalin Torganda sudah melayani dari tahun 1980 an di Jalan Ringrood/Gagak Hitam, persis di seberang  Mall Ring Road City Walk.

Kuat dugaani hal ini bisa  terjadi karena adanya konspirasi pengusaha berinisial A (Big White Caffee ) yang letaknya persis disamping kediaman Ibu R Sinurat  (pemilik Klinik bersalin Torganda) dengan beberapa instansi terkait.

Lebih kurang tiga tahun lamanya, pemilik usaha Big White Cofee telah menutup pintu utama masuk ke kediaman R Sinurat (Klinik Torganda)yang mengakibatkan terganggunya pelayan kesehatan kepada masyarakat karen nyaris tidak ada akses masuk lagi.

Seraya menangis terisak Ibu R Sinurat memaparkan kronologis kejadian penutupan pintu utama menuju kediamannya kepada awak media ini. Untuk itu, mendengar walikota medan sedang pembenahan kota, maka pemilik klinik tersebut sangat berharap agar Pemko Medan mperhatikan nya.

"Kami mohon kepada Walikota Medan Bapak Bobby Nasution dapat  bertindak tegas agar bisa mengembalikan apa yang sudah di rubah pengusaha tersebut kembali kepada fungsi nya.

Sesuai dengan program lanjutan dari 04/03/2020 agenda kerja lanjutannya di nantikan masyarakat kota Medan, 

Agar Walikota  Medan tindak tegas yang tidak ada IMB

Dikarenakan banyak bangunan di Kota Medan yang tak memiliki IMB.

(766hi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemilik Klinik Torganda Minta Agar Walikota Medan Tindak Pengusaha Nakal Yang Merubah Peruntukan Fasilitas Umum

Trending Now

Iklan