Kota Serang, Wartapembaruan.co.id - Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2021, Wanita Pemandu Lagu (PL), obat kuat, hingga puluhan botol minuman keras (miras) didapat dari razia malam Polsek Serang, jelang bulan suci Ramadhan. Setidaknya, ada enam PL yang didata saat menemani pelanggannya dari salah satu tempat hiburan malam di Ibu Kota Banten yang buka saat pandemi covid-19.
Pemandu lagu di data, identitas nya di foto, kemudian barang bawaannya diperiksa. Setelahnya, mereka disuruh pulang ke rumah masing-masing. Lantaran masih pandemi, sehingga dilarang buka.
"Tadi perempuan yang ada di data, kita foto KTP nya aja dan nanti itu akan kita periksa. Karena buka sampai malam. Obat kuat juga ada, hanya beberapa saja," kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, usai razia, Selasa (06/04/2021).
Obat kuat sebagian besar sudah terjual, sehingga hanya sedikit yang didapatkan. Sedangkan PL yang didata, dari raut wajahnya yang sebagian tertutup masker, terlihat sudah keriput kulitnya.
Tak semulus yang PL yang ada di caffe maupun lokasi hiburan kelas menengah keatas. Di dalam lokasi hiburan malam kelas bawah itu, nampak sepi. Hanya ada beberapa pengunjung saja. Miras yang disita juga tak begitu banyak, ada puluhan botol saja.
Menurut Kapolsek, razia miras, obat kuat hingga hiburan malam dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan kesucian bulan Ramadhan yang datang beberapa hari lagi.
"Hasilnya ada 80 botol, kita operasi pekat mencegah dan menjaga kesucian bulan Ramadhan," jelasnya.
Kompol Bambang mengaku razia penyakit masyarakat (pekat) akan dilakukan secara rutin, terutama di bulan Ramadhan, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan khusyuk.
"Insha Allah akan kita teruskan dsn rutinkan, terutama selama bukan suci Ramadhan," ujarnya. (TP/HUMAS).