Iklan

Kadiskes Padang Imbau Pasangan Usia Muda Menikah Dini Untuk Tunda Dulu Kehamilan, Kenapa ?

warta pembaruan
12 April 2021 | 8:47 PM WIB Last Updated 2021-04-13T01:38:08Z
Padang, Wartapembaruan.co.id - Jumlah pasangan usia muda yang menikah dini di Kota Padang terbilang cukup tinggi. Dalam setahun, ribuan pasangan muda mengucap ijab kabul di depan penghulu. Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pasangan usia muda untuk menunda dulu kehamilan.

"Kita imbau kepada pasangan usia muda untuk menunda dulu kehamilannya," imbau Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Minggu (11/4/2021).

Dikatakan Kadiskes, pasangan muda yakni pasangan suami istri yang berusia di bawah 20 tahun. Imbauan untuk menunda kehamilan agar tidak terjadi keguguran dan masalah reproduksi. Sebab menurut Kadiskes, usia tersebut rentan terjadi keguguran.

"Usia di bawah 20 tahun, sistem reproduksi wanita belum siap untuk hamil," tutur Feri Mulyani.

Usia 25 tahun hingga 35 tahun merupakan masa yang tepat untuk menerima kehamilan. Sebab menurut Feri Mulyani, di usia 25 tahun adalah saat yang siap menerima kehamilan secara fisik dan psikologis.

Kadiskes menyebut, setiap tahun selalu terjadi kasus pernikahan dini di Padang. Sekitar 6.000 pasangan usia muda naik pelaminan setiap tahunnya.

"Menurut hemat kami pernikahan dini ini terjadi bisa karena faktor ekonomi, pendidikan seks yang terlalu dini, dan lainnya," sebut Kadiskes.(*/Fauzaki)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadiskes Padang Imbau Pasangan Usia Muda Menikah Dini Untuk Tunda Dulu Kehamilan, Kenapa ?

Trending Now

Iklan