Semarang, Wartapembaruan.co.id -- DPC IKADIN TEGAL RAYA beserta jajaran kepengurusan mengucapkan selamat kepada advokat IKADIN yang baru dilantik dan disumpah, Semoga kita dapat memberi pelayanan dan keahlian ilmu hukum yang terbaik dalam interaksi penegakan hukum kepada masyarakat, begitu juga kepada penyelenggara kekuasaan negara khusus dalam sistem penegakan hukum di Indonesia," harapnya.
Pelantikan dan sumpah tersebut di hadiri beberapa Ketua DPC Se Jawa tengah, termasuk DPC IKADIN TEGAL RAYA, yang di ketuai oleh Adv. Berbudi Bowo Leksono, S.H., Sekertaris Adv. Brian Halimawan Radityo, S.H., M.H., dan Bendahara Adv. Beny kustianto, S.H., serta dalam pelantikan dan penyumpahan tersebut juga salah satu pesertanya adalah Ketua MPW PEMUDA PANCASILA JAWA TENGAH H. Bambang Eko Purnomo, S.E., S.H.
Dikatakan, pelantikan dan penyumpahan adalah proses akhir dari tahapan disyaratkan menjadi advokat setelah waktu dan proses panjang yang membutuhkan kesabaran, keuletan, tenaga dan biaya yang harus dijalani dan dipikul seorang advokat.
"Dimulai dari menyelesaikan pendidikan tinggi berlatar belakang hukum yang hampir seluruhnya bergelar S.H., kemudian mengikuti Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), setelah itu lulus ujian profesi advokat (UPA) dan magang selama dua tahun terus menerus," ujar Berbudi.
Di mana, lanjut dia, pelaksanaan PKA, Ujian Profesi Advokat dan magang dilakukan dan diawasi IKADIN, dan proses tersebut sesuai perintah UU Advokat yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh IKADIN secara konsekuen dan konsisten.
"Tujuannya agar terbentuk advokat sebagai penegak hukum profesional dan proporsional dalam menjalankan profesinya serta tetap menjaga marwah advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile)," lanjutnya.
Berbudi mengingatkan kepada 80 advokat baru tersebut agar tetap menghayati dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah dilafalkan, serta taat dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia.