Medan, Wartapembaruan.co.id - Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini bisa dilakukan melalui smartphone dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi, (12/4/2021).
Dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantri untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda Mengatakan "Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut, dengan demikian pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantri untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya,” ungkap Valentino.
Valentino lebih lanjut mengatakan, "Segala proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat dalam aplikasi Sinar tersebut. Tidak hanya pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
“Pembayaran juga dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank,” imbuhnya.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat melakukan pembuatan SIM secara online:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload past foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon.(Tumbur M.Silalahi)
Trending Now
-
Muaro Jambi, Warta Pembaruan.co.id - Berita hangat, salah satu akun Facebook atas nama Agus Baee catut salah satu pejabat di Muaro Jambi ata...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan tragis yan...
-
Ket gambar : Rapat dan presentasi Bisnis pihak PT. TDL dengan BP Batam pada Oktober 2019 silam Batam, Wartapembaruan.co.id -- PT. Dani Tash...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Kejuaraan Tenis Lapangan Danrem Cup Tahun 2024 resmi dibuka oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad, S.I.P., ...
-
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id -- Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) kembali menggelar acara puncak Hari Osteoporosis Nasi...