Iklan

10 Milliar Uang Nasabah Hilang,  ITK dan LAMSIDA NTB Duga Bank NTB Sarang Mafia Uang Rakyat

warta pembaruan
08 April 2021 | 3:05 PM WIB Last Updated 2021-04-08T08:05:07Z
Mataram-NTB, Wartapembaruan.co.id - Intitut Transparansi Kebjikan (ITK) NTB dan  Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSIDA) NTB menduga bahwa Bank Ntb Syariah sebagai sarang mafia uang rakyat. Kamis, 8/4/2021.

Deretan  kasus kejahatan korupsi dan penyalahgunaan keuangan rakyat yang terjadi di Bank NTB dari tahun ke tahun semakin meraja lela dan masif dilakukan.

Beberapa kasus dan kejahatan yang sudah di tangani oleh aparat penegak hukum belum mampu menyadarkan para mafia di Bank Ntb Syariah, dengan tetap eksis melakukan kejahatan dengan berbagai modus operandi.

Dedi Kusnady, SE, Kordinator Intitut Transparansi Kebjikan (ITK) NTB menjelaskan bahwa Modus Operandi di Bank Syariah Ntb di duga kuat adanya perampokan uang nasabah dengan cara mengambil dan mengalihkan uang transfer di rekening  nasabah yang dilakukan oleh oknum Puspa Parhiyanti, selaku Penyelia pelayanan non tunai di Kantor cabang Pejanggik, sejak tahun 2013 hingga bulan Januari 2021 (Bank Ntb Syariah Cabang Pejanggik).

Total kepingan rupiah yang dikumpulkan oleh Puspa sejak 2013-2021 yang diduga kuat dilakukan bersama komplotannya di Bank Ntb Syariah sebesar Rp. 10 miliar lebih.

Tambahannya, dalam melanggengkankan kejahatannya selama 8 tahun, jika ada nasabah yang melakukan Komplain tentang keterlambatan masuknya uang di rekening maka Puspa akan segera mengganti uang nasabah dengan menggunakan uang yang bersumber dari Pos lain yang ada di Bank Ntb Syariah. (Keuntungan dan laba Bank merosot). Ungkap kordinator ITK Ntb Dedi Kusnady, SE.

Kasus ini semestinya Gubernur NTB harusnya cepat merespon agar masyarakat Ntb sebagai Nasabah agar tidak hilang kepercayaannya terhadap pihak pengelola Bank Ntb Syariah.  Nasabah  di 10 Kabupaten Kota untuk waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan di PT. Bank NTB SYariah.

Gubernur Ntb semestinya harus mencopot dan menonaktifkan Direktur Utama karena sudah melalaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Direktur Bank Ntb Syariah.

Direktur Lamsida Ntb Ilham Yahyu, SH, menjelaskan bahwa kejahatan Puspa yang diduga kuat dilakukan dengan kroni-kroninya di Bank Ntb Syariah terbongkar dan diketahui setelah adanya pergantian posisi atau jabatan internal  Penyelia Pelayanan non tunai di kantor cabang Pejanggik dan saat ini untuk menghilangkan jejak, oknum Puspa diduga sengaja di suruh untuk berpura pura sakit gila oleh managemen Bank NTB Syariah.

Aparat Penegak Hukum (APH) Polda NTB dan Kejati NTB untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait agar penyelewengan uang rakyat di Bank NTB Syariah segera dituntaskan karna tidak tertutup kemungkinan modus operandi yang sama terjadi di kantor pusat dan seluruh  cabang Bank NTB Syariah. Tuturnya.
(Syf-14).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 10 Milliar Uang Nasabah Hilang,  ITK dan LAMSIDA NTB Duga Bank NTB Sarang Mafia Uang Rakyat

Trending Now

Iklan