Medan. Wartapembaruan.co.id -- Unit I Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Maulana Azhari (31) warga Jalan Sutrisno, Gang Damai, No 27, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area.
Dari pelaku itu petugas berhasil menyita 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu dengan brutto 1, 50 gram 1 timbangan elektrik dan 1 buah HP android, 1 bungkus plastik klip kosong.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SH SIK MH melalui Kanit Idik I Narkoba AKP Paul Simamora kepada wartawan, Rabu (16/3/2021) mengatakan, kejadian dan penangkapan itu keberhasilannya dari informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada tersangka di Jalan Japaris, Gang Amse, Kelurahan Komat 1, Kecamatan Medan Area, di TKP tepatnya di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan 1 buah bong lengkap dengan pirex kaca berisikan sisa sabu terletak di atas meja dan 1 buah timbangan digital, serta 1 bungkus plastik klip kosong, setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui narkotika tersebut diperoleh dari Koko (DPO).
Selanjutnya barang bukti di bawa ke Mako Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut. (AVID/r)