Iklan

Plt Dirjen IKP Kemkominfo: Memberantas Hoaks Jadi Tantangan IKP ke Depan

warta pembaruan
08 Maret 2021 | 7:07 PM WIB Last Updated 2021-03-09T05:29:19Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Memberantas dan menetralisir informasi yang tidak benar atau hoaks masih menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Untuk itu diperlukan adanya kerja bersama yang solid dalam mengatasi hal tersebut.

"Suatu hal yang menantang, kita bisa menetralisir hoaks yang sudah tersebar," ujar Plt. Dirjen IKP Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), dari Dirjen IKP Kemkominfo sebelumnya, Widodo Muktiyo, Senin (8/3/2021).

Menurut Mira, seluruh jajaran di IKP harus bersinergi secara intensif dalam menetralisir informasi hoaks di berbagai kanal. "Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing unit kerja pada lingkup  lingkungan kerja IKP tentunya," ujar Mira.

Dikatakannya, IKP juga harus menggandeng seluruh unit kerja di lingkungan Kemkominfo dalam mengantisipasi penyebaran informasi hoaks. Mengingat, beberapa unit kerja strategis di Kemkominfo yang harus diajak kerja sama secara intensif dalam melakukan pemberantasan informasi hoaks di kanal-kanal komunikasi yang ada.

Mira meminta jajarannya melakukan langkah-langkah strategis dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena, dengan melakukan hal tersebut akan efektif memerangi setiap informasi tidak benar yang beredar. "Kita harus kerja sama dengan seluruh jajaran di lingkungan Kominfo agar melawan hoaks dengan efektif," katanya.

Hal ini, lanjut Mira, sangat penting dilakukan, karena banyak isu-isu strategis yang harus dikomunikasikan kepada masyarakat luas. Supaya, pemahaman masyarakat terhadap program-program strategis pemerintah dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. "Kita antisipasi agenda setting yang sesuai dengan isu-isu aktual," pungkas Mira.

Mira Tayyiba akan melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Dirjen IKP sampai dilantiknya pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Kominfo. Hal tersebut, merujuk pada kebijakan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 139/ M.Kominfo/KP.01.06/3/2021 (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Plt Dirjen IKP Kemkominfo: Memberantas Hoaks Jadi Tantangan IKP ke Depan

Trending Now

Iklan