Iklan

Penganiayaan IRT Diamankan Polsek Bilah Hulu

warta pembaruan
29 Maret 2021 | 7:55 PM WIB Last Updated 2021-03-29T16:00:41Z


Wartapembaruan.co.id Labuhanbatu Raya -- Personel Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap ibu rumah tangga.


Pelaku yang diketahui berinisial FD alias Farhan (34), dilaporkan Dina Mariana (33) dengan laporan polisi Nomor : LP/ 101/IV/RES.7.4/2020/SU/RES-LBH/SEK B.HULU.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Pengihutan Panjaitan menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 22.00 di Dusun Ujung Batu, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan batu.

Di mana, korban saat itu bertengkar dengan pelaku di rumah pelaku di Dusun Ujung Batu, Desa Perbaungan.

"Saat pertengkaran itu, pelaku mencekik korban dan memukul wajah korban. Kemudian pelaku mengambil pompa angin dan kembali pelaku memukul wajah korban, saat itu korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hulu," ungkap Kapolsek, Senin (29/3/2021).

Berkat informasi, akhirnya tim menemukan keberadaan pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku di Dusun Setiawan, Desa Perbaungan.

"Pelaku pun diamankan ke Polsek Bilah Hulu guna proses hukum selanjutnya," tandasnya.

Albert Hutagaol
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penganiayaan IRT Diamankan Polsek Bilah Hulu

Trending Now

Iklan