Polres Pekalongan, Wartapembaruan.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun ini membuka peluang bagi putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Akpol, Bintara dan Tamtama. Pendaftaran anggota Polri dimulai tanggal 19 Maret hingga 1 April 2021.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kabag Sumda Kompol Guntur Tri Harjani, S.H menjelaskan, sebelumnya peserta perlu mendaftar online terlebih dahulu melalui website resmi penerimaan.polri.go.id. Setelah itu pendaftar perlu mengisi form registrasi, mengunggah berkas-berkas yang diperlukan, dan melakukan verifikasi di Polres,” ucapnya, Jum’at (26/3/2021)
Perlu diperhatikan bahwa, batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara sistem otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Dan apabila pendaftar mengalami kesulitan, misalnya saat memilih jenis seleksi atau mengisi form pendaftaran, dipersilakan meminta bantuan kepada panitia daerah.
Kompol Guntur mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dalam proses penerimaan anggota Polri selalu menerapkan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, serta tidak dipungut biaya mulai tahap pendaftaran, seleksi sampai saat pendidikan, ujarnya.
Untuk itu pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat menentukan kelulusan, apalagi dengan menentukan tarif atau meminta imbalan.
"Saya tegaskan untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan jangan percaya calo atau joki yang mengiming-imingi bisa meluluskan. Kepada orang tua lebih baik berikan motivasi kepada anaknya, calon pendaftar tetap jaga kesehatan dan berdoa agar apa yang dicita-citakan bisa terwujud," pesannya. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan