Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Persiapan proses belajar tatap muka di sekolah harus didukung dengan teknis pelaksanaan secara terperinci, khususnya terkait faktor kesehatan lingkungan sekolah dan keamanan peserta didik dan pengajar, sehingga saat berlangsung interaksi dalam proses belajar mengajar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19).
Harapan itu dikemukakan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (16/3), dalam menyikapi sejumlah daerah yang mulai mempersiapkan proses belajar tatap muka di sekolah yang direncanakan akan diberakukan pada Juli 2021 mendatang. Bahkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (15/3) kemarin telah dilakukan uji coba proses belajar tatap muka di sejumlah sekolah.
"Uji coba proses belajar tatap muka pada masa pandemi Covid-19 di sejumlah daerah harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, secara teknis maupun kesiapan dari para pelaksananya di lapangan, sehingga kebijakan tersebut tidak menciptakan sekolah sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," kata Lestari Moerdijat.
Menurutnya, jangan sampai euforia kembali ke sekolah di masa pandemi Covid-19 menimbulkan penambahan jumlah orang yang positif Covid-19 akibat semua aturan menjadi longgar dan sama sekali tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Ia juga mengingatkan, rencana pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah juga harus bercermin dari peristiwa munculnya klaster baru di lingkungan pendidikan di Jawa Barat yang menyebabkan 20 orang positif Covid-19 dari satu sekolah di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, hari Minggu (14/3) lalu.
Sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media massa, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, mengatakan, bahwa klaster itu bermula saat ada seorang guru yang tetap memaksakan ke sekolah meski mengalami gejala batuk, pilek disertai demam.
Dari klaster sekolah itu kemudian terpapar Covid-19 kepada para guru, pegawai Tata Usaha (TU), dua pelajar sampai kepala sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menambahkan, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis semata, seperti kesiapan sarana kesehatan, misalnya fasilitas cuci tangan, sabun, masker dan sejumlah fasilitas lain yang dibutuhkan guru dan para siswa, namun juga kesiapan semua pihak untuk tetap mematuhi prokes memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
“Lebih dari itu, para pemangku kepentingan di sekolah juga harus mampu menegakkan standar kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah, agar para pendidik dan peserta didik terhindar dari paparan virus dari luar lingkungan sekolah,” katanya.
Beberapa contoh kasus yang sudah terjadi, menurutnya, harus menjadi pelajaran dan peringatan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sehingga ketika proses belajar tatap muka itu diberlakukan pada tahun ajaran baru nanti, semuanya telah siap, termasuk aturan secara rinci mengenai standar kesehatan yang akan diberlakukan. (Yayats/Azwar)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anri...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...