Iklan

Oknum Jaksa Lebak Diduga Minta Partisipasi Uang 15 Juta ke OPD

warta pembaruan
08 Maret 2021 | 11:46 PM WIB Last Updated 2021-03-08T16:46:13Z



Lebak, Wartapembaruan.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak membantah indikasi dugaan tindakan korupsi (TPK) pada pembangunan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Pihak Koperasi Kemenag merasa tergangu atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.


"Jadi tak benar bahwa di Koperasi Bangkit ada indikasi korupsi. Sebenarnya harusnya yang menangani itu dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir-red) bukan Kejaksaan."kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU), Sudirman kepada awak media, Senin (8/3)

Menurut Sudirman, pihaknya merasa terganggu dengan tudingan yang diarahkan ke instansinya. Padahal, kata Sudirman kasus yang sebenarnya tak seperti itu.


Sudirman tak memungkiri bahwa saat ini dia telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Lebak melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus. Buntut dari tuduhan tersebut, kata Sudirman, dia pernah mendapatkan pesan WhatsAap yang mengatasnamakan oknum Jaksa Lebak dengan meminta uang sebesar Rp.15 juta. Kata Sudirman, pesan tersebut menulis bahwa Kemenag diminta untuk ikut berpartisipasi untuk menyumbang karena akan ada kunjungan dari Kejaksaan Agung.


"Jadi ada tamu dari Kejagung, kita diminta partisisipasi agar menyumbang uang Rp.15 juta. Alasanya untuk menyambut tamu untuk ditempatkan disalah satu hotel di Serang. Jadi mereka meminta sumbangan atas nama KO."terang Sudirman.


Sudirman berharap agar pihak Kejari Lebak tak salah komunikasi dalam menangani persoalan ini, kata Sudirman dia percaya bahwa apa yang dilakukanya adalah benar dan tak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituding kepadanya.


"Kalau bisa Kejaksaan Lebak mencari yang terbaik agar kami tak tergangu dalam bekerja. Kita percaya diri bahwa kita tak salah."tutur Sudirman.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Nur Handayani saat dikomfirmasi belum bisa memberikan keteranganya terkait dugaan oknum Kejaksaan yang meminta sumbangan sebesar 15 juta ke salah satu OPD di Lebak untuk menyambut kehadiran Kejaksaan Agung.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Jaksa Lebak Diduga Minta Partisipasi Uang 15 Juta ke OPD

Trending Now

Iklan