Iklan

Mobil dengan PCR Senilai Rp2,4 Miliar Rusak, ini Kata Plt Dinkes Langkat

warta pembaruan
16 Maret 2021 | 12:24 AM WIB Last Updated 2021-03-15T17:24:12Z

Teks foto: Plt Dinkes Langkat dr Juliana di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Langkat

Stabat, Wartapembaruan.co.id
-- Mobil Toyota Hi-Ace dengan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) tes milik Dinkes Langkat senilai Rp2,4 miliar sudah dua bulan mangrak di halaman belakang kantor dinas itu. Penyebabnya diduga karena kelalaian Dinkes Langkat yang tidak menyertakan trainer (pelatih) saat mengoperasikan alat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Langkat dr Juliana mengatakan, pengadaan mobil dengan alat PCR pada akhir tahun 2020 itu saat dirinya belum menjabat pelaksana tugas di Dinkes Langkat. "Itu kan barang berteknologi tinggi, mungkin pegawai kurang faham mengoperasikannya. Jadi, kerusakannya hanyalah masalah teknis," kata dia saat ditemui di Rumah Dinas Sekda Langkat, Senin (15/3) siang.

Mengingat kebutuhan alat PCR untuk menunjang program pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sejak Juliana menjabat sebagai Plt Dinkes Langkat, dirinya selalu mendesak agar alat tersebut dapat segera dioperasikan sebagaimana mestinya.

"Unitnya sudah diganti dan kita diminta mengajukan 7 orang untuk ditraining oleh pihak penyedia barang. Kita memang butuh kali alat itu untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, makanya itu yang selalu saya desak agar bisa segera dioperasikan. Besok, Selasa (16/3) pegawai mulai ditrianng," lanjut Juliana.

Saat disinggung tentang pernyataan PPK Dinkes Langkat Limin Ginting bahwa mobil PCR itu sudah dioperasikan mulai Senin (15/3), Juliana membantahnya dengan tegas. "Kita masih mengajukan 7 orang pegawai untuk training. Tunggu selesai training dulu baru kita operasikan alatnya. Dari awal pegawai sudah dilatih, tapi belum maksimal pelatihannya," terang Juliana.

Terkait informasi pihak penyedia barang yang enggan mengganti unit mobil PCR itu, Juliana menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena pada saat serah terima barang dirinya belum menjabat Plt Dinkes Lankat. "Saya gak bisa jawab itu, karena mulai serah terima barang sampai unitnya dinyatakan rusak, saya belum jadi Plt Dinkes," pungkasnya.

Pernyataan Juliana dan Limin Ginting bertolak belakang dengan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut pengakuan narasumber, hingga saat ini pihak penyedia barang belum melakukan instalasi (pemasangan) unit PCR itu. "Sampai saat ini, kami belum ada masang alat yang baru disan," pungkas sumber.

Sebelumnya, karena tidak didampingi trainer dari pihak pengadaan barang, perangkat Polymerase Chain Reaction (PCR) tes Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat seharga Rp2,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, hingga kini perangkat itu sudah tak bisa digunakan karena rusak. 

Informasi dari sumber yang tak ingin identitasnya disebutkan, hingga saat ini mobil Toyota Hi-Ace dan alat PCR belum dapat dioperasikan oleh Dinkes Langkat. "Padahal baru aja serah terima dan sudah dibayar lunas Rp2,4 miliar. Dalam waktu sebulan dah rusak alat itu," ungkap sumber via pesan tertulisnya, Senin (15/3) pagi.

Kerusakan PCR tes itu, diketahui saat Dinkes Langkat melakukan swab tes kepada personil Polres Langkat beberapa waktu lalu, dengan hasil semua petugas kepolisian itu positif Covid-19. Namun, saat sampel swab dibawa ke RS Adam Malik Medan, hanya 6 orang personil Polres Langkat yang positif Corona.

Ironisnya, diduga karena kelalaian Dinkes Langkat itu, PT G selaku penyedia barang justru diminta untuk mengganti unit PCR tes yang rusak. Namun, PT G enggan memenuhi permintaan Dinkes Langkat, karena kerusakannya merupakan kelalaian Dinkes Langkat yang mengoperasikan alat itu tanpa didampingi trainer dari PT G.

"Kapan PCR tes bisa dioperasikan kembali, mengingat pandemi Covid-19 di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Hingga kini, kami belum melakukan pemasangan PCR yang baru. Kalau pun ada dipasang, kami gak tau itu alat dari mana," ungkap sumber.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Langkat Limin Ginting menatakan, karena hasil yang kurang akurat tersebut, pihaknya telah meminta ke PT G untuk melakukan kalibrasi PCR tes itu sejak pertengahan Februari 2021. "Pada 12 Maret kemarin dah dipasang di mobil PCR. Hari ini dilaksanakan uji fungsi sekaligus training petugas lab Dinkes," pungkas Limin. (red)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mobil dengan PCR Senilai Rp2,4 Miliar Rusak, ini Kata Plt Dinkes Langkat

Trending Now

Iklan