Brandan, Wartapembaruan.co.id -- Resah dengan maraknya perjudian, ratusan massa masyarakat, menggeruduk dua lokasi judi di Desa Pelawi Utara dan Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Sedikitnya, 7 unit mesin judi tembak ikan berhasil dihancurkan, Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu, pertama kali meluapkan kemarahannya di Kelurahan Gotong Royong, tepatnya di Simpang Gotong Royong, Jalan Medan - Banda Aceh. Meskipun tak ada pengelola di lokasi judi itu, tiga mesin jackpot jenis tembak ikan dihancurkan yang sudah merasa resah dengan hadirnya tempat maksiat disana.
Setelah itu, massa kemudian bergerak ke Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Utara untuk memusnahkan mesin judi disana. Kali ini, massa berhadapan dengan pengelola tempat perjudian itu. Sebelum berhasil menghancurkan empt unit mesin judi disana, massa sempat diancam Sudirman yang disebut-sebut sebagai pengelola tempat maksiat itu.
"Kami sempat diancam pengelolanya (Sudirman) dengan ucapan 'ku bacok kalian nanti' sambil mengacungkan parang. Tapi, gitu massa bergerak maju, dia pun gak berkutik. Gimanalah, sudah resah kali kami sama aktifitas perjudian disini. Jadi, jangan salahkan kami kalau kami hancurkan mesin judinya," ungkap warga yang mengaku bernama Samsul.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengaku sudah berulang kali mengingatkan pengelola lokasi judi itu untuk menghentikan aktifitasnya.
"Kalau dah massa yang bergerak, bagaimana mau lagi kita bilang," pungkasnya singkat. (AVID)