Kota Bandung, Wartapembaruan.co.id - Pemerintahan Kecamatan Bandung Wetan merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan karena dua tempat usaha tersebut sudah melakukan pelanggaran secara berulang.
“Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. Ini berproses karena harus ada kajiannya,” ujar Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiar di Taman Dewi Sartika Bandung Balai Kota Bandung pada acara Bandung Menjawab, Kamis (4/3/ 2021).
Sony menyatakan, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sangat intensif melakukan pengawasan dan penindakan.
Mengingat wilayah Bandung Wetan berada di pusat kota, banyak terdapat cafe dan tempat hiburan. Selama ini cafe dan tempat hiburan kerap menjadi langganan pelanggar aturan protokol kesehatan.
Sejak Desember 2020 silam, Pemerintahan Kecamatan Bandung Wetan bersama jajaran Satpol PP dan didukung oleh kepolisian serta TNI sudah menyegel di 24 tempat, termasuk dua di antaranya sudah direkomendasikan untuk pencabutan izin.
“Ada dua tempat yang kita rekomendasikan pencabutan izin karena sudah beberapa kali. Izinnya juga menyalahi karena itu ada restoran difungsikan jadi tempat hiburan. Satu menyalahi operasional dan menyalahi jam operasinal termasuk okupansi,” kaya Sony.
Sony mengungkapkan, tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Wetan terdiri dari berbagai elemen dan terbagi tiga tim. Satu tim dibagi dua kelompok yang terus memantau dan berkeliling dari pagi hingga malam.
“Tempat hiburan ini kucing kucingan. Kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” ungkap Sony.
Sony menjelaskan, upaya pengawasan ketat ini demi menekan penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini Bandung Wetan termasuk wilayah dengan sebaran Covid-19 cukup rendah.
Sekali pun dari warga masyarakat Bandung Wetan terpantau cukup patuh melaksanakan protokol kesehatan, namun Sony harus tetap siaga. Karena wilayah Bandung Wetan merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.
“Tahap berikutnya apabila tetap membandel setelah disegel maka kita rekomendasikan pencabutan izin. Karena ada pihak-pihak yang masih mementingkan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan kita bersama yaitu masalah kesehatan,” pungkas Sony (Azwar).
Home
BERITA UTAMA
Langgar Prokes, 2 Tempat Usaha di Bandung Wetan Terancam Dicabut Izin Operasionalnya
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ Pasangan calon (Paslon) walikota dan Wakil Walikota Pagaralam nomor urut 2, H Alpian Maskoni SH M.Si dan...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kepolisian Resor Kota Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Konferensi pers ungkap ka...