Iklan

L-KPK Desak Kejari Sumber Lakukan Penahanan Terhadap M dan D

warta pembaruan
15 Maret 2021 | 3:42 PM WIB Last Updated 2021-03-15T17:32:51Z

CIREBON, Wartapembaruan.co.id - Paska penetapan Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah dan tindakan yang dilakukan lembaga hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tersebut.

L-KPK menyerahkan surat dukungan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dipimpin langsung oleh Ketuanya, Harjasa didampingi Sekretaris, Agus Subekti dan Bendahara, Dedi Sopian dan diterima oleh Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yakni Kasi Intel Wahyu Oktaviyandi, S.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Senin (15/03/2021).

Harjasa selaku Ketua Lembaga KPK Kabupaten Cirebon menyampaikan dukungannya sekaligus acungan dua jempol kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon atas penetapan kepada tersangka  atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon.

Harjasa menyebutkan bahwa penetapan ini adalah tindakan tegas Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang akan membatasi ruang gerak korupsi yang ada di Kabupaten Cirebon, karena APBD yang begitu besar hingga Triliun lebih. Dirinya mendukung penuh tindakan Kejaksaan untuk mencegah terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme yang ada di Kabupaten Cirebon.

"L-KPK akan terus memonitor perkembangan terkait kasus tersebut, karena sampai saat ini belum ada penahanan terhadap tersangka," tegas Harjasa.

Agus Subekti Sekretaris L-KPK Kabupaten Cirebon menambahkan, kami berharap tindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih, kami acungi jempol Kejaksaan, karena kami rasa sulit jika hanya pencegahan, tindakan, bukan pencegahan yang kami mau, agar semua masyarakat tahu hasil temuan dari BPK jika terindikasi adanya KKN.

“Terimakasih Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, tuntaskan korupsi di Kabupaten Cirebon, rakyat bersama mendukung pemberantasan korupsi,” ucapnya mendukung.

Sementara Wahyu Kasi Intel yang menerima kedatangan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Cirebon mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan supportnya teman- teman kepada kita semua.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • L-KPK Desak Kejari Sumber Lakukan Penahanan Terhadap M dan D

Trending Now

Iklan