Medan, Wartapembaruan.co.id -- Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki oknum DPRD yang diduga melakukan pembekingan bangunan bermasalah di Medan.
" Sangat miris bila dugaan tersebut benar, seharusnya oknum tersebut sebagai pengawas eksekutif bukan malah menjadi pembeking bangunan bermasalah," ujar Sekretaris PD KAMMI Medan
Nugra Ferdino kepada wartawan, Sabtu (20/03/2021).
Dikatakan, harus turunnya KPK turut serta melakukan penyelidikan, guna membuktikan kebenaran dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum dimaksud.
" Jika terbukti ada unsur pidananya, KPK harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan tersebut," tambah Nugra.
Jadi sorotannya aksi pembekingan itu, setelah beberapa hari lalu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar mengungkapkan ada oknum anggota DPRD Medan diduga berperan dalam kasus berdirinya 12 bangunan bermasalah di Kota Medan.
Bangunan bermasalah yang dilindungi oleh oknum DPRD Medan itu rata-rata tidak punya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) hingga menyalahi izin yang resmi.
“Sementara ini data yang kita ketahui ada sekitar 12 bangunan menyalahi aturan yang dibekap oknum anggota DPRD Medan," tandas Benny. (AVID/t)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Operasi Rutin Gabungan Polri,Dishub dan TNI "Lintas Jaya" Di Jakarta Timur Jakarta,Wartapembaruan.co.id - Dirlantas Polda Metro J...