Belitung, Wartapembaruan.co.id - Guna membangun Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga menjadi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mencanangkan BLK Belitung sebagai zona integritas.
Pencanangan sebagai zona integritas ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai satuan kerja (Satker) BLK Belitung, Jumat (5/3/2021).
Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan agar menjadi tanggung jawab bersama dalam membangun pelayanan publik yang baik untuk BLK Belitung, diperlukan kerja sama tim yang kompak dalam satuan kerja (Satker).
Untuk itu, Kepala BLK Belitung Rahmad Faisal akan dijadikan contoh utama dalam menjadikan BLK Belitung sebagai zona integritas. "Semua perangkat kerja lainnya akan melihat sosok kepemimpinan kepala BLK dalam membangun dan meningkatkan pelayanan publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Estiarty.
Hal ini, menurut Estiarty, akan menjadi rujukan bagi masyarakat sebagai sarana memperbaiki pelayanan dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih cepat, murah, aman, dan lebih dijangkau.
"Melalui standarisasi pelayanan internasional dalam unit pelayanan, diharapkan mampu menaikkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Estiarty.
Sementara itu, Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Ruslan Irianto Simbolon menjelaskan bahwa pencanangan zona integrasi sudah mulai digencarkan oleh Kemnaker melalui Inspektorat Jenderal.
Ada sembilan lompatan besar yang dicanangkan Menaker Ida Fauziyah yakni reformasi birokrasi, ekosistem digital SIAP kerja, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, serta tranformasi program perluasan kesempatan kerja. Juga pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.
"Sembilan lompatan ini buat mengantisipasi adanya bonus demografi, dampak pandemi, sehingga dunia ketenagakerjaan Indonesia tidak mengalami disrupsi dan otomasi," jelas Irianto Simbolon.
Menurut Irianto Simbolon, Zona Integritas, berarti predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Zona integritas mempunyai tujuan dan target enam area perubahan pada komponen pengungkit, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan pelayanan publik," pungkas Ruslan Irianto Simbolon (Azwar).
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ KOMJEN POL (Purn) Susno Duadji, S.H, M.Sc hadiri pengajian di rumah bengkel di Tanjung cermin Pagar Alam...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) resmi memulai konstruksi sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (J...