TEGAL, Wartapembaruan.co.id - DPC Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Kota Tegal menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal "Pendampingan Hukum Bagi Semua Warga Negara Indonesia" bagi kalangan mahasiswa/alumni fakultas hukum dan masyarakat umum, bertempat di Meeting Room Lantai 2 Bahari Inn Kota Tegal, Sabtu (13/3/2021).
Pelatihan Paralegal ini di buka secara langsung oleh Ketua DPC HAMI Kota Tegal Dr. (C) Unggul Basoeky, S.H.,M.Kn.
Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan guna melatih peserta yang berlatar belakang pendidikan Hukum agar fokus pada profesinya serta dilatih agar terjun langsung dalam dunia praktis berupa pendampingan Hukum khusunya jalur non litigasi juga melatih masyarakat umum supaya paham betul tentang hukum.
“Kegiatan paralegal ini merupakan kegaiatan keprofesian perdana yang dimana selain melatih peserta mahir dalam profesinya, “ujar Unggul Basoeky Ketua HAMI Kota Tegal.
Sementara itu, Adv. Berbudi Bowo Leksono, SH Ketua Panitia mengatakan, materi-materi dalam kegiatan ini terdiri dari keparalegalan, Bantuan Hukum, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Pendampingan Hukum Non Litigasi, Teknik Advokasi dan Pendidikan Anti Hoax.
Materi-materi tersebut dibawakan langsung oleh para praktisi hukum diantaranya Prof. Dr. Suteki SH, MH, Hum, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal Siyamto A. Ptnh, M.si, Hakim Pengadilan Negeri Kota Tegal dan Polres Tegal Kota.
”Dalam kegiatan pelatihan paralegal ini diikuti sekitar 30 peserta dari kalangan mahasiswa/alumni fakultas hukum, LSM dan masyarakat umum.
"Dengan adanya pelatihan paralegal ini untuk lebih memberikan pengetahuan tentang hukum. Diharapkan dapat membantu menjembatani permasalahan hukum yang ada dimasyarakat agar bisa tersampaikan", tutup Ketua Panitia.