Iklan

Datangi KPK, PPAD Minta Kasus Korupsi Yang Diduga Libatkan Menpora Kembali Dibuka 

warta pembaruan
16 Maret 2021 | 8:12 PM WIB Last Updated 2021-03-16T16:34:58Z
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk memberikan bukti-bukti dugaan keterlibatan korupsi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali.

"Kami meminta dengan tegas kepada KPK agar membuka kembali kasus suap yang diduga turut melibatkan nama Zaenudin Amali yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar," kata Sekjen PPAD Nandang Wirakusumah di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3).

PPAD menilai sudah sepatutnya KPK kembali melanjutkan penyelidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Zainuddin Amali. Wira mengatakan, dugaan keterlibatan Zainuddin Amali dalam beberapa kasus korupsi telah banyak dimuat oleh media.

"Bahkan muncul namanya dalam beberapa persidangan kasus-kasus korupsi tersebut, sehingga sebuah permintaan yang wajar dan berdasar bagi kami untuk KPK membuka lagi," harap Wira.

Ia menambahkan, selaku warga negara yang memiliki semangat pemberantasan korupsi dan hak-hak penyampaian pendapat dijamin oleh Undang-Undang, PPAD, kata Wira ingin turut serta membantu Pemerintah dalam melakukan penegakan pemberantasan korupsi.

"Dalam PP 43/2018 juga diatur tentang partisipasi dan tata cara masyarakat turut serta dalam Penegakan Pemberantasan Korupsi," ungkap Wira.

Wira membeberkan, beberapa kasus seperti suap pengurusan sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur, pencucian uang mantan Ketua MK Akil Mochtar tahun 2013 dan kasus suap terkait perubahan Peraturan Daerah pada Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII  di Riau pada tahun 2012 yang diduga kuat melibatkan Zainuddin Amali ketika masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur dan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Juga kasus putusan mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal, kemudian Zainudin Amali juga disebut terseret dalam perkara kasus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas tahun 2014 yang menyeret Waryono Karyo.

"Bahkan KPK saat itu telah menggeledah Ruang kerja Zainudin Amali di Lantai 11 Gedung DPR RI," demikian Wira.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Datangi KPK, PPAD Minta Kasus Korupsi Yang Diduga Libatkan Menpora Kembali Dibuka 

Trending Now

Iklan