Simalungun | Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan masih sangat minim, terbukti setidaknya ada beberapa warga yang sedang asik nongkrong di warung kopi tidak memakai masker di salah satu warung yang berada di Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.
Melihat hal tersebut Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Abdullah turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan Penegakan Disiplin protokol Kesehatan di kedai kepada warga agar selalu memakai masker dan cuci tangan keluar masuk rumah dan jaga jarak 1 meter untuk pencegahan penularan Covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin (01/03/2021).
Dalam kesempatan itu Serda Abdullah mengatakan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker warga harus menjaga jarak minimal 1 meter dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, karena virus ini sangat gampang sekali penularannya dan sangat berbahaya. “Saya minta warga yang ada disini untuk selalu memakai masker dan selalu mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada warga untuk bersama-sama peduli dalam mencegah penyebaran covid-19 ini dengan selalu menjaga kebersihan diri. “Mari kita ikuti prosedur dari pemerintah dan mengikuti peraturannya demi keselamatan bersama, ”Pungkasnya.