Depok, Wartapembaruan.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kota Depok mendapat kehormatan dengan adanya Kunjungan Kerja (Kunker) dari anggota dewan Komisi D DPRD Kota Depok yang membawahi ketenagakerjaan dan kesehatan, pada Senin (22/3).
Kepala BPJAMSOSTEK Kota Depok, Indra Iswanto menjelaskan, kunker anggota DPRD Kota Depok tersebut untuk mengetahui permasalahan serta perlindungan tenaga kerja di Kota Depok. Pada kesempatan ini dikhususkan pada industri digital terkait (e-commerce) di masa pandemi Covid-19 di Kota Depok.
“Kami memaparkan dari 737.188 tenaga kerja formal ada 456.916 yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dan dari 357.150 tenaga kerja informal sudah ada 31.138 yang terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” jelas Indra kepada TELEGRAFNEWS, Kamis (25/3) 2021.
Indra menambahkan, berdasarkan data tersebut, mereka melihat harus lebih dioptimalkan lagi. Karena, masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi. “Mungkin kurangnya sosialisasi dari kami, dan juga kurangnya awerness dari pekerjanya sendiri,” tutur Indra.
Kedepannya, menurut Indra, BPJAMSOSTEK akan melakukan sosialisasi lebih masif, sehingga para pekerja bisa semakin banyak yang terlindungi, termasuk di dalamnya pedagang kecil dan lainnya. “Sebenarnya kami sudah melaksanakannya, namun kami akan mencoba lebih masif lagi. Serta bekerjasama dengan perusahaan agar lebih optimal lagi,” ujar Indra.
Sesuai dengan imbauan Pemerintah Daerah yaitu, memiliki tanggungjawab sosial lingkungan terhadap pekerja rentan di lingkungan kerjanya, karena masih banyak pekerja khususnya di sektor informal seperti pedagang kaki lima, petani, nelayan, dan juga para difabel yang masih belum terlindungi. karena mereka juga memiliki resiko dalam bekerja.
Pada pelaksanaan kunjungan kerja ke BPJAMSOSTEK Kota Depok, menurutnya DPRD Kota Depok mengapresiasi kerja teman-teman di BPJAMSOSTEK dalam melayani pekerja di masa pandemi ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supariyono, mengatakan, sebenarnya kunjungan DPRD bukan terkait pengawasan, karena BPJAMSOSTEK tidak langsung di bawah kontrol pemerintah daerah. “Tapi ini lebih kepada koordinasi saja, ingin tahu kemanfaatan dari BPJAMSOSTEK,” kata Supariyono.
DPRD Kota Depok, lanjut dia, mempertanyakan alasan kenapa belum seluruh pekerja terdaftar di BPJANSOSTEK. Dan ternyata, alasannya karena belum adanya penegak hukum bagi perusahaan yang pekerjanya belum menjadi peserta. "Kinerja BPJAMSOTEK menurut kami sudah bagus sejauh ini terkait pelayanan,” sambungnya.
Menurut Supariyono, walaupun secara aturan itu wajib agar pekerja terlindungi, namun masih saja ada yang membandel. Maka dari itu, Peraturan Walikota (Perwal) yang dibuat oleh Walikota ingin ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya seraya menambahkan, kami siap jika memang dilakukan dalam bentuk Perda.
Dia berharap, semua pekerja bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Menurutnya pemerintah daerah juga harus ikut hadir untuk meningkatkan jumlah peserta BPJAMSOSTEK. “Misal nanti ada tenaga kerja yang kecelakaan dan mengakibatkan cacat permanen, tidak harus pakai kas daerah. Itu perumpamaan ya, jangan sampai juga sih musibah itu terjadi, hanya contoh saja,” pungkasnya. (Azwar)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Pagar Alam, Wartapembaruan.co.id ~ Pasangan calon (Paslon) walikota dan Wakil Walikota Pagaralam nomor urut 2, H Alpian Maskoni SH M.Si dan...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Madin...
-
Palu, Wartapembaruan.co.id – Ketua Umum DPP Pelita Prabu, Tommy, bersama jajaran pengurus dan perwakilan BRP juga Ketua Umum Prabu Center 0...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Kepolisian Resor Kota Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Konferensi pers ungkap ka...