Bangka Belitung, Wartapembaruan.co.id -- Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Teguh Iman Wahyudi, SH., MM., melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Ibrahim, S.Fil., M.Si., di ruang rapat UBB, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (18/3).
Kedatangan BNN di UBB merupakan pertemuan awal yang dikhususkan untuk melakukan pembahasan terkait pencanangan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai salah satu program unggulan BNN pada sektor pendidikan.
Sebagai salah satu universitas negeri di Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah mahasiswa mencapai 5.300 orang yang tersebar di berbagai daerah, Rektor UBB menyadari bahwa UBB memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
“Kami menyadari mungkin UBB masuk dalam zona yang cukup rawan dari sisi geografis, karena Bangka Belitung adalah daerah kepulauan, mahasiswa Kami tersebar di berbagai daerah sehingga memiliki intensitas keluar masuk yang cukup tinggi, serta banyak jalur masuk terbuka yang Kami yakini menjadi peluang untuk masuknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kampus Kami”, ujar Rektor UBB.
Oleh karena itu, kehadiran BNN disambut baik oleh UBB. Rektor UBB mengaku memiliki perhatian khusus terhadap permasalahan Narkoba. Ia tidak mau mahasiswanya terjerat Narkoba dan akan menjatuhkan sanksi terberat berupa DO (Dropped Out) bagi mahasiswanya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Senada dengan Rektor UBB, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN melihat bahwa UBB memiliki nilai yang strategis khususnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ia berharap UBB dapat meningkatkan sinergitasnya dengan BNN untuk mewujudkan Kampus Bersinar dengan memenuhi tiga prasyarat utama.
“Saya mengharapkan kepada Rektor dan jajarannya untuk dapat memenuhi kriteria Kampus Bersinar, yaitu dengan pembentukan regulasi dan kebijakan yang diawali dengan penandatangan MoU antara UBB dengan BNN, lalu dilanjutkan dengan pembentukan relawan, penggiat, atau Satgas Anti Narkoba, dan yang terakhir adalah melakukan kegiatan P4GN”, ujar Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UBB juga menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari upaya mengurangi dan meminimalisir serta mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di lingkungan UBB.
Melalui Kampus Bersinar diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kampus dalam melindungi generasi muda yang unggul dari bahaya ancaman Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar. (DND)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN