Iklan

Bersama BPJAMSOSTEK, Gubernur Anies Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

warta pembaruan
13 Maret 2021 | 9:31 AM WIB Last Updated 2021-03-13T02:31:39Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan sebesar Rp314 juta kepada ahli waris almarhumah Jamilah, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kelapa Gading yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Anies menyampaikan duka citanya yang mendalam kepada keluarga korban yang diwakili oleh Fatimah sekaligus ahli waris. Anies juga berpesan kepada pemberi kerja dan Ketua FKDM untuk ikut memonitor agar santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada keluarga bisa bermanfaat sebagaimana mestinya, terutama untuk beasiswa anak korban.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus mendorong seluruh pekerja formal maupun informal untuk bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Inilah pentingnya setiap pekerja apapun profesinya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Anies.


Senada dengan Anies, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam sambutannya mengatakan, dirinya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya anggota FKDM Kecamatan Kelapa Gading tersebut.

“Kami dari manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita yang mendalam. Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan juga diberi keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” kata Roswita.

Almarhumah Jamilah merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dari Desember 2017, iuran yang dibayarkan tiap bulan adalah Rp18 ribu untuk dua Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepergiannya meninggalkan 2 orang putri.

“Pada kesempatan kali ini, kami BPJAMSOSTEK memberikan hak dari ahli waris, berupa santunan dengan total Rp314 juta, terdiri dari santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp161 juta, serta beasiswa untuk anak sebesar Rp153 juta. Semoga santunan ini dapat berguna bagi keluarga khususnya untuk pendidikan anak yang ditinggalkan,” ujar Roswita.

BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan sebesar Rp314 juta kepada ahli waris almarhumah Jamilah yang merupakan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kelapa Gading yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.Roswita menambahkan bahwa peran penting pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memastikan kesejahteraan pekerja di wilayahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

FKDM merupakan forum yang dibentuk berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuan pembentukannya ialah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini. FKDM dibentuk mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan sampai di tingkat desa.


“Semoga ke depannya perhatian pemerintah atas pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja semakin meningkat dan pada akhirnya akan berujung pada perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkas Roswita. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama BPJAMSOSTEK, Gubernur Anies Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

Trending Now

Iklan