MEDAN, Wartapembaruan.co.id - Seorang buruh pabrik warga Jalan Pertahanan Patumbak ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru, Selasa (09/3).
Pasalnya pria yang diketahui bernama Zulhamsyah Lubis (26) ditangkap petugas lantaran mengantongi / memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil.
"Pelaku Zulham ditangkap di Jalan Palingma Denai Kel. Denai Kec. Medan Denai, berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan traksaksi peredaran narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (16/3/2021).
Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim menyebutkan petugas menemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, dari kantung celana pelaku sebelah kiri.
"Ketika di perlihatkan petugas kepada pelaku dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik dia yang baru dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut dirumahnya,"pungkasnya.(AVID/r)
Trending Now
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Berdasarkan temuan media ini, salah satu oknum anggota polisi SPKT Polres Muaro Jambi, kedapatan memiliki kay...
-
Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi sejumlah pihak terkait saat melakukan sesi f...
-
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompol,SH,MH mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut membongkar dan meng...
-
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik memberikan apresisi dan pujian terhadap Kapolri Drs. Listyo Si...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Allianz Life Indonesia yang menyasar pekerja di bagian informas...