Iklan

Bakal Dihadiri Sekitar 500 Peserta, Polri dan Satgas Covid-19 Diminta Bertindak Tegas

warta pembaruan
10 Maret 2021 | 1:51 PM WIB Last Updated 2021-03-11T03:46:30Z
Makassar, Wartapembaruan.co.id -- Penyelenggaraan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar Angkatan 82 yang direncanakan berlangsung Sabtu 20 Maret 2021 di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, terancam diwarnai kericuhan antar kelompok alumni.

Keterangan yang dihimpun media ini dari berbagai sumber menyebutkan, ancaman kericuhan itu diakibatkan ulah panitia pelaksana yang dituding telah bertindak curang dan semena-mena dalam membuat aturan sepihak dan terkesan aneh-aneh terhadap rencana penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 tersebut.

Bahkan menurut sumber itu, aturan aneh-aneh mulai dari sistem pendaftaran peserta Mubes hingga pendaftaran bakal calon ketua yang dibuat panitia diduga keras merupakan sebuah konspirasi dalam menjalankan skenario untuk mewujudkan ambisi memenangkan salah seorang kandidat.

Misalnya dalam pendaftaran peserta Mubes yang harus dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengisi biodata diri dan kesediaan hadir di lokasi Mubes atau hadir secara virtual. Hanya untuk pendaftaran Bakal Calon Ketua saja yang dilaksanakan secara offline di Sekretariat Panitia Jln Sungai Cenrana No.32 Makassar.

Setelah sekitar seminggu lamanya para alumni yang umumnya sudah terbilang 'opa dan oma' disibukkan dengan mendaftar via Google Form dan cukup banyak yang menyatakan hadir secara virtual mengingat bersangkutan berdomisili di luar Makassar atau karena alasan pandemi Covid-19, tiba-tiba panitia mengumumkan bahwa peserta virtual tidak memiliki hak suara.

Selain soal pendaftaran peserta dan hak suara yang diributkan, para alumni juga menyoroti dan menertawakan ulah panitia yang tiba-tiba mengeluarkan persyaratan membebani kontribusi sebesar Rp. 15.000.000,- kepada setiap Bakal Calon Ketua yang mendaftarkan diri. Persyaratan ini nilai mereka, merupakan catatan sejarah dan pertama kali terjadi dalam kegiatan-kegiatan pemilihan ketua di lingkungan organisasi alumni SMANSA.

Kesemena-mena panitia ini langsung mendapat kecaman dan sorotan keras dari sebagian besar alumni. Parahnya lagi, mereka bahkan mendesak supaya penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 dibatalkan dan panitia segera dibubarkan. Mosi tidak percaya bakal diajukan para alumni apabila Mubes tetap dilaksanakan dengan aturan-aturan yang menggelikan itu.

Dimasa PPKM

Kegiatan penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang bakal dihadiri sekitar 500 orang peserta dan berlangsung disaat Pemerintah secara resmi telah menetapkan Provinsi Sulawesi Selatan berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terhitung mulai tanggal 09 s/d 22 Maret 2021, perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Polri dan Satgas Covid-19 diminta bertindak tegas dengan tidak memberikan izin penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82. Sebab selain berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dan munculnya kluster baru akibat kerumunan di area Mubes, juga dikhawatirkan terjadi kericuhan antar kelompok alumni yang disebabkan kecurangan-kecurangan yang dibuat panitia.

Menyikapi situasi yang terjadi saat ini menjelang pelaksanaan Mubes, sejumlah alumni mendesak Ketua Umum IKA SMANSA 82 Azhary Sirajuddin mencabut kembali mandat kepanitiaan Mubes. Mereka juga meminta Ketua Umum IKA SMANSA Pusat Andi Ina Kartika Sari untuk tidak merestui dan menghadiri penyelenggaraan Mubes IKA SMANSA 82 yang berpotensi ricuh ini. ( red )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bakal Dihadiri Sekitar 500 Peserta, Polri dan Satgas Covid-19 Diminta Bertindak Tegas

Trending Now

Iklan