Iklan

Proyek Pembanguan Kampus UIN Raden Intan Telan Dana Rp.428.864.042.264

warta pembaruan
10 Februari 2021 | 1:05 PM WIB Last Updated 2021-02-10T06:06:39Z
Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id - Pembangunan kampus UIN Raden Intan
kode proyek 6 in SBSN, dengan pagu anggaran sebesar Rp.452.031.319.143 sumber APBN, telah dimenangkan oleh PT.Adhi Karya sebesar penawaran harga terkoreksi senilai Rp.428.864.042.264.

Proyek yang dimulai pelaksanaanya sejak  2019 sampai dengan 2022  disatuan kerja UIN Raden intan dibawah koordinasi Kementerian Agama memunculkan berbagai pertanyaan khususnya dimasa PANDEMIK covid 19 saat ini, apakah alokasi sebesar tersebut tidak dilakukan refocusing untuk penanganan PANDEMIK covid 19 saat ini ?

Ketika awak media mengkonfirmasi tentang perkembangan pembangunan UIN Raden intan kepada pihak perusahaan di basecamp PT.Adhi karya yang beralamat  dijalan Pulau Sebesi, mendapat penolakan oleh beberapa petugas jaga yang berada di base camp tersebut, menurut beberapa petugas jaga  mengatakan,  jika ingin menemukan manajemen  perusahaan harus izin dari pihak kejaksaan, ujar petugas securiti yang tidak menyebutkan namanya, Rabu, 10/02/2021

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)    berinisial (JA)  Pembangunan Raden UIN Raden Intan saat didatangi diruang kerjanya tidak dapat ditemui, karena sedang ada pertemuan dengan pihak lain,

Menyikapi hal yang terjadi pada penolakan awak media untuk mencari berita sangat  disesalkan perbuatan yang terindikasi menghalang-halangi jurnalis untuk memperoleh informasi, hal tersebut disampaikan pernyataan lisan oleh Dewan Direktur Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung kepada wartapembaruan menurut Ashari Hermansyah tindakan petugas securiti yang menghalangi awak media tindakan yang patut jangan ditiru oleh seluruh pemberi pelayanan masyarakat,  katanya

Sementara aturan kejaksaan TP4D yang mendampingi setiap proyek-proyek Pemerintah maupun BUMN sudah dihapus sebagaimana keputusan Kejaksaan Agung Nomor 346 tahun 2019 pada tanggal 22 November 2019 yang lalu,

Dengan demikian kepada semua pihak jika terdapat  masyarakat, LSM maupun Pers yang menginkan informasi maupun  mencari berita jangan terksesan menghambat, kemungkiman yang dilakukan sekedar silaturahmi, dalam seputar pencarian fakta dan berita, tandasnya.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Pembanguan Kampus UIN Raden Intan Telan Dana Rp.428.864.042.264

Trending Now

Iklan