Home
OPINI
Program Perlindungan Sosial Penyangga Utama Pemulihan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Paling Bawah
Program Perlindungan Sosial Penyangga Utama Pemulihan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Paling Bawah
warta pembaruan
04 Februari 2021 | 5:03 PM WIB
Last Updated
2021-02-04T10:06:02Z
Oleh: Sonny W Manalu (Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial/Anggota Satgas PEN KPC-PEN/Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dalam rangka meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat berpenghasilan bawah, Pemerintah meluncurkan Program Perlindungan Sosial dan merupakan bahagian integral dari Program Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Program Perlindungan Sosial diletakkan pada garis depan sebagai penyangga utama pemulihan ekonomi nasional, dengan tujuan agar masyarakat dengan ekonomi terbawah yang dipastikan menjadi masyarakat paling terdampak terbanyak akibat pandemic Covid-19. Apalagi dengan diterapkannya berbagai kebijakan seperti PSBB dan kewajiban menjalankan Protokol Kesehatan, telah mengakibatkan masyarakat ekonomi bawah mengalami guncangan ekonomi yang sangat berdampak bagi kehidupan social dan ekonomi masyarakat itu sendiri.
Walau Kementerian Sosual (Kemensos) bukan satu satunya kementerian yang diberi amanah melaksanakan Program Perlindungan Sosial, akan tetapi secara nasional, tidak bisa dipungkiri, bahwa Kementerian Sosial memiliki peran yang sangat besar dan menentukan secara siqnifikan terhadap penyelenggaraan Program Perlindungan Sosial di Indonesia.
Semenjak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan juga melanda hampir seluruh belahan dunia, harapan masyarakat terhadap luncuran program perlindungan social sangatlah tinggi.
Di tahun 2020, Kemensos mengalokasikan anggaran sebanyak Rp125 Triliun lebih untuk mendukung keseluruhan bentuk program pelindungan social di Kementerian Sosial, meliputi: Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37 Triliun untuk 10 Juta KPM, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako sebesar Rp43,60 Triliun untuk 20 Juta KPM, Program Bansos Sembako untuk Jabodetabek sebesar Rp6,80 Triliun untuk 1.9 Juta Keluarga di Jakarta dan Bodetabek, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp32,40 Triliun untuk 10 Juta KPM, Bansos Beras bagi penerima PKH sebesar Rp4.6 Triliun untuk 10 Juta KPM.
Kerja keras Kemensos menyalurkan keseluruhan program Perlindungan Sosial tersebut, membuahkan hasil yang sangat baik, dengan realisasi mencapai 96 % , melampaui seluruh realisasi Kemenerian/Lembaga lainnya secara nasional.
Lalu di tahun 2021, Program Perlindungan Sosial Kembali dilanjutkan dengan skema program yang sedikit berbeda sebagaimana hasil evaluasi.
Untuk tahun 2021 bentuk program Perlindungan social menjadi 3 bentuk yakni melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah anggaran sebesar Rp28,709,816,300.000 untuk sebanyak 9,623,176 KPM dengan masa salur 1 tahun dibagi dalam 4 kali salur atau per 3 bulan sekali salur, melanjutkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako sebesar Rp45.120.000.000.000 untuk sebanyak 18.800.000 KPM dengan masa salur 1 tahun dengan setiap bulan penyaluran, dan melanjutkan program bantuan Sosial Tunai sebesar Rp12.000.000.000.000 untuk sebanyak 10 Juta KPM dengan masa salur 4 bulan yakni Januari s/d April 2021.
Pembeda mekanisme penyaluran Bansos di tahun 2021, sebagaimana arahan Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial, bahwa di tahun 2021 tidak ada lagi Bansos dalam bentuk sembako, kemudian, penyaluran Bansos melalui PT POS, khusus bagi penerima bantuan yang kategori Lansia dan Disabilitas, maka bansosnya wajib diantar langsung sampai ke kediaman penerima manfaat. Dan setiap bulan dilakukan evaluasi hasil setiap penyaluran untuk mengetahui apabila terdapat bansos yang tidak tersalurkan karena beberapa alasan misalnya karena meninggal, berobah status ekonomi, maka harus segera dilakukan evaluasi untuk menentukan jalan keluar, sehingga tidak ada bansos yang tertumpuk setiap bulan tidak tersalur yang bisa berakibat Silpa dan atau kembali ke Kas Negara di akhir tahun.
Dipastikan untuk tahun 2021, seluruh jumlah KPM sesuai target sebagaimana dalam DIPA harus tersalurkan keseluruhan di akhir tahun, untuk menghindari terjadinya sisa anggaran di akhir tahun.
Dengan kebijakan Pemerintah di tahun 2021 melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat yang layak di vaksinasi, diharapkan secara perlahan pemulihan ekonomi nasional, khususnya bagi masyarakat ekonomi bawah bisa bergerak naik seiring dengan harapan semakin menurunnya angka penulanan Covid-19 di Tanah Air (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka penyelidikan terhadap 20 proyek besar di PT PLN (P...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Belasan ruko dan kedai di sepanjang Jalan Cakung, Jakarta Timur atau tepatnya sisi tol timur Pulo Gebang, d...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan memimpin langsung Rapat Koordinasi persiapan Rapat Kerja Provinsi...
-
Bungo, Wartapembaruan.co.id - Kodim 0416/Bute Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, secara sederhana bersama Ustadz Saridam, S. ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Seperti halnya pribahasa "Sedia Payung Sebelum Hujan" mengajarkan kita untuk selalu mempersiapkan se...