Iklan

Polres Batu bara Berlakukan PPKM Berskala Mikro di Wlayah Hukumnya

warta pembaruan
16 Februari 2021 | 3:22 PM WIB Last Updated 2021-02-16T08:23:52Z

Batu bara, Wartapembaruan.co.id  -  Polres Batu bara memberlakukan PPKM  bersekala mikro  di seluruh wilayah Hukumnya .Selasa ( 16/2/2021 ) .


Diperlihatkan kepada masyarakat dalam mengantisipasi Penularan Covid 19  Kapolres Batu bara  AKBP  Ikhwan  Lubis SH.MH. beserta segenap  Polsek jajaran  melakukan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sekala mikro ,

Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batu bara melakukan kegiatan langsung di kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan sosial Tunai ( BST ) tahap ke 2 kantor pos jalan Lintas Sumatra  kota Lima puluh  km 124 kec. Lima puluh kab. Batu bara.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi  Kapolsek Lima puluh  AKP Rusdy SH. MM. Kasat Bimas AKP M.Safii SH. Beserta TNI  yang di wakili oleh Koramil wilayah lima puluh. Menjelaskan , ""

Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM  mikro yang kita jalani saat ini , dalam mengantisipasi  kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat , kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi ,  disini dalam kegiatan  yang dilakun masyarakat dalam pengambilan Bantuan  BST dari pemerintah  Polres Batu bara dan jajaran harus memecah  atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan  , agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan , saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi ,mengarahkan masyrakat agar mengikuti protokol kesehatan  dengan menjaga jarak , memakai  masker , mencuci tangan , dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran  wilayah hukum polres Batu bara , Ungkap Kapolres ,

Sementara Kapolsek. Lima Puluh AKP  Rusdi SH.MM. menambahkan "  Ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di kec .Lima puluh yang mengambil bantuan BST  di tempat ini,  dimana  warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat  yang lebih luas dan  untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masi Muda kita juga sudah atur  wilayah nya , tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan ,

Kami juga membantu untuk memper mudah pengambilan BST  kepada warga yang sudah lanjut usiah agar tidak melakukan antrian  cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST  di lokasi kantor Pos tersebut. Tandas nya . ( Boim ).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Batu bara Berlakukan PPKM Berskala Mikro di Wlayah Hukumnya

Trending Now

Iklan