Samosir, Wartapembaruan.co.id -- Diawali dengan pelaksanaan apel pagi gabungan Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan petikan keputusan Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja kepada P3K dilingkungan Pemerintahan Samosir
Petikan putusan Bupati Samosir dan Surat Perjanjian Kerja dilingkungan Samosir Formasi Penyuluh Pertanian Tahun Anggaran 2020 diserahkan Plh Bupati Samosir yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir Lemen Manurung S. Pd Kepada 11 orang golongan 4 dan 14 orang golongan IX
Dalam laporanta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Sinaga menyatakan bahwa ditetapkan keputusan Bupati Samosir Nomor 27 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai pemerintah kabupaten samosir
Tujuan pelaksanaan penyerahan surat keputusan Bupati Samosir dan surat perjanjian kerja diharapkan dapat membuat perubahan dalam diri P3K terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsi P3K sehingga pelayanan kepada Masyarakat diberikan lebih baik dan oftimal karena ASN merupakan penggerak biokrasi pemerintah ungkapnya
Marjono N