Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/simalungun Sertu M. Andre beserta 4 orang Anggota beserta jajaran Kecamatan serbalawan, Jajaran Polsek Serbalawan dan jajaran Puskemas Serbalawan turun kewilayah untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Depan Kantor Camat Jalan Merdeka Serbalawan Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, Jumat (26/02/2021).
Pada kesempatan tersebut disela-sela kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut Babinsa Sertu M. Andre menjelaskan,” Bahwa selama berlangsung Operasi Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 28 orang pelanggar tidak memakai masker dengan rincian, 20 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa Pus Ap, Menyanyi lagu Indonesia Raya dan Pengucapan Pancasila,” terang Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa Serda Dedi Irawan mengatakan “Kami melakukan operasi ini setiap hari, karena selama pelaksanaan banyak warga masyarakat yang banyak tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Kami berharap kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan dan membantu program pemerintah dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19”, pungkas Babinsa Serbelawan.